Dokumentasi para pekerja PT NHM usai mediasi di Kantor Gubernur Maluku Utara. Foto: Istimewa
Sejumlah karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kali ini bertandang ke Kantor Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait nasib—upah kerja mereka yang terkatung-katung beberapa tahun. Di sana, mereka bertemu dengan Wakil Gubenur Sabrin Sehe.
Kedatangan para karyawan ini, terkait agenda mediasi antara mereka—para pekerja dengan keterwakilan PT NHM. Turut hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang Abednego Lasa, yang hadir dalam mediasi tersebut, mengatakan, sejumlah pekerja mendapat banyak cobaan mulai dari gaji yang tertunda hingga THR.
“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp60 juta, Rp70 juta, bahkan lebih dari Rp100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum dibayar,” ungkap Abednego, Selasa, 15 April 2025 kemarin. Bahkan, kata Abednego, THR tahun 2023, baru dibayar oleh pihak perusahaan sebesar 50 persen.
Sedangkan untuk THR 2024 dan 2025, tidak ada kejelasan kapan akan dibayar. Gaji untuk bulan Januari hingga Maret 2025 juga belum dibayarkan, begitu juga tunjangan akhir tahun 2024 masih terkatung-katung.
Abednego bilang, masalah ini sudah berlarut-larut, dan pihak pekerja sudah berusaha membangun komunikasi dengan pihak manajemen. Namun upaya tersebut tampaknya sia-sia, karena pihak perusahaan tidak menanggapi dengan serius.
Mereka sudah mengirimkan surat kepada pihak Manajemen pada 18 Maret, namun janji untuk melakukan pertemuan bipartit yang dijadwalkan pada 21 Maret batal tanpa pemberitahuan.
“Kami sudah layangkan surat sejak 18 Maret, dan sempat dijanjikan akan ada bipartit tanggal 21, tapi saat kami datang, pihak manajemen tidak hadir. Ini yang membuat kami kecewa dan melakukan aksi pada Senin berikutnya,” terang Abednego.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi untuk ribuan pekerja NHM yang masih menunggu keadilan.
“Jumlah total pekerja saat ini masih di atas 2.000 orang, sementara sebelumnya bisa mencapai lebih dari 4.000 pekerja. Jadi perjuangan ini adalah perjuangan untuk ribuan orang,” ujar Abednego dengan penuh harapan.
Pihaknya tidak hanya menginginkan pembayaran hak-hak buruh, tetapi juga transparansi dalam kebijakan yang diambil oleh serikat pekerja.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa pertemuan tersebut masih belum mencapai kesimpulan yang memadai, namun pihak Pemprov Malut akan terus mengupayakan agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang tuntas.
Pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan, Pemprov Malut akan menghadirkan perwakilan serikat pekerja untuk berdialog langsung dengan pihak manajemen NHM.
Sarbin berharap dengan melibatkan serikat pekerja dalam proses mediasi, akan ada kesepakatan yang lebih terkoordinasi. “Nanti ada jadwal selanjutnya, kita pertemukan mereka dengan serikat dulu. Kalau serikat sudah memberikan jaminan bahwa masalah ini mereka ambil alih dan akan menyelesaikannya bersama perusahaan, maka tidak perlu lagi ada pertemuan-pertemuan berikut,” jelasnya.
Sarbin juga menambahkan bahwa salah satu topik yang akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya adalah terkait pembayaran THR yang belum dilunasi.
Meski demikian, Sarbin menegaskan bahwa Pemprov Malut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, karena itu merupakan wewenang pihak yang berwenang. Pemprov hanya dapat memberikan teguran administratif kepada pihak perusahaan.
“Pemerintah tidak bisa menghukum. Kita hanya bisa memberikan teguran. Tapi kami serius menangani ini. Kalau kami lalai, tidak mungkin kami panggil mereka ke sini,” kata Sarbin.
Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah apakah Presiden Direktur NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, akan hadir dalam pertemuan mediasi mendatang.
Menurut Sarbin, Pemprov Malut sudah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah dia akan hadir atau tidak. “Kita sudah mengundang. Kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” ujar Sarbin.
Sarbin tetap optimis bahwa meskipun Haji Robert belum hadir, pertemuan mediasi ini tetap akan berlangsung dengan efektif, selama pihak manajemen NHM hadir untuk memberikan solusi kepada karyawan.
“Pemerintah posisinya tetap sebagai mediator. Kalau dalam proses mediasi hak-haknya bisa dibayarkan, itu sudah tujuan dari pekerja. Tapi kalau tidak bisa, yah bisa saja berkelanjutan ke pengadilan,” pungkasnya.
Meskipun proses mediasi masih panjang, para pekerja NHM menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat Pemprov Malut. Mereka berharap mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov dapat membuka jalan penyelesaian masalah ini dengan baik.
Jangan Seret Warga dan Masyarakat Adat
Polemik yang berlarut-larut di PT NHM ini pun menjadi perhatian semua pihak, karena melihat kondisi para pekerja maupun warga hingga masyarakat adat yang turut dilibatkan.
Perhatian itu, disampaikan Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliwo. Ia menilai, masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap PT NHM. Sebab, menurut Graal, masalah di alami NHM merupkan persoalan industrial yang punya mekanisme hukum atau jalur penyelesainnya sendiri.
Senator muda Maluku Utara ini menuturkan, hal itu terkonfirmasi saat kunjungan ke Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, kemudian ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.
“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Gak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ungkap Graal, Sabtu 12 April 2025 kemarin,
—
(Faris Bobero, Rais Dero)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…