News

Para Karyawan PT NHM Mengadu Nasib ke Pemerintah Provinsi

Sejumlah karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kali ini bertandang ke Kantor Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait nasib—upah kerja mereka yang terkatung-katung beberapa tahun. Di sana, mereka bertemu dengan Wakil Gubenur Sabrin Sehe.

Kedatangan para karyawan ini, terkait agenda mediasi antara mereka—para pekerja dengan keterwakilan PT NHM. Turut hadir juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Koordinator Gerakan Pekerja Lingkar Tambang Abednego Lasa, yang hadir dalam mediasi tersebut, mengatakan, sejumlah pekerja mendapat banyak cobaan mulai dari gaji yang tertunda hingga THR.

“Tunggakan itu sangat variatif, ada yang Rp60 juta, Rp70 juta, bahkan lebih dari Rp100 juta. Belum lagi masalah THR yang belum dibayar,” ungkap Abednego, Selasa, 15 April 2025 kemarin. Bahkan, kata Abednego, THR tahun 2023, baru dibayar oleh pihak perusahaan sebesar 50 persen.

Sedangkan untuk THR 2024 dan 2025, tidak ada kejelasan kapan akan dibayar. Gaji untuk bulan Januari hingga Maret 2025 juga belum dibayarkan, begitu juga tunjangan akhir tahun 2024 masih terkatung-katung.

Abednego bilang, masalah ini sudah berlarut-larut, dan pihak pekerja sudah berusaha membangun komunikasi dengan pihak manajemen. Namun upaya tersebut tampaknya sia-sia, karena pihak perusahaan tidak menanggapi dengan serius.

Mereka sudah mengirimkan surat kepada pihak Manajemen pada 18 Maret, namun janji untuk melakukan pertemuan bipartit yang dijadwalkan pada 21 Maret batal tanpa pemberitahuan.

“Kami sudah layangkan surat sejak 18 Maret, dan sempat dijanjikan akan ada bipartit tanggal 21, tapi saat kami datang, pihak manajemen tidak hadir. Ini yang membuat kami kecewa dan melakukan aksi pada Senin berikutnya,” terang Abednego.

Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk segelintir orang, tetapi untuk ribuan pekerja NHM yang masih menunggu keadilan.

“Jumlah total pekerja saat ini masih di atas 2.000 orang, sementara sebelumnya bisa mencapai lebih dari 4.000 pekerja. Jadi perjuangan ini adalah perjuangan untuk ribuan orang,” ujar Abednego dengan penuh harapan.

Pihaknya tidak hanya menginginkan pembayaran hak-hak buruh, tetapi juga transparansi dalam kebijakan yang diambil oleh serikat pekerja.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam kesempatan itu juga menyatakan bahwa pertemuan tersebut masih belum mencapai kesimpulan yang memadai, namun pihak Pemprov Malut akan terus mengupayakan agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang tuntas.

Pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan, Pemprov Malut akan menghadirkan perwakilan serikat pekerja untuk berdialog langsung dengan pihak manajemen NHM.

Sarbin berharap dengan melibatkan serikat pekerja dalam proses mediasi, akan ada kesepakatan yang lebih terkoordinasi. “Nanti ada jadwal selanjutnya, kita pertemukan mereka dengan serikat dulu. Kalau serikat sudah memberikan jaminan bahwa masalah ini mereka ambil alih dan akan menyelesaikannya bersama perusahaan, maka tidak perlu lagi ada pertemuan-pertemuan berikut,” jelasnya.

Sarbin juga menambahkan bahwa salah satu topik yang akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya adalah terkait pembayaran THR yang belum dilunasi.

Meski demikian, Sarbin menegaskan bahwa Pemprov Malut tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, karena itu merupakan wewenang pihak yang berwenang. Pemprov hanya dapat memberikan teguran administratif kepada pihak perusahaan.

“Pemerintah tidak bisa menghukum. Kita hanya bisa memberikan teguran. Tapi kami serius menangani ini. Kalau kami lalai, tidak mungkin kami panggil mereka ke sini,” kata Sarbin.

Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah apakah Presiden Direktur NHM, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, akan hadir dalam pertemuan mediasi mendatang.

Menurut Sarbin, Pemprov Malut sudah mengirimkan undangan kepada Haji Robert, namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah dia akan hadir atau tidak. “Kita sudah mengundang. Kalau beliau belum sempat hadir, itu soal lain. Tapi pihak manajemennya sudah kita undang,” ujar Sarbin.

Sarbin tetap optimis bahwa meskipun Haji Robert belum hadir, pertemuan mediasi ini tetap akan berlangsung dengan efektif, selama pihak manajemen NHM hadir untuk memberikan solusi kepada karyawan.

“Pemerintah posisinya tetap sebagai mediator. Kalau dalam proses mediasi hak-haknya bisa dibayarkan, itu sudah tujuan dari pekerja. Tapi kalau tidak bisa, yah bisa saja berkelanjutan ke pengadilan,” pungkasnya.

Meskipun proses mediasi masih panjang, para pekerja NHM menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat Pemprov Malut. Mereka berharap mediasi yang difasilitasi oleh Pemprov dapat membuka jalan penyelesaian masalah ini dengan baik.

Jangan Seret Warga dan Masyarakat Adat

Polemik yang berlarut-larut di PT NHM ini pun menjadi perhatian semua pihak, karena melihat kondisi para pekerja maupun warga hingga masyarakat adat yang turut dilibatkan.

Perhatian itu, disampaikan Anggota DPD RI, Dr. R Graal Taliwo. Ia menilai, masyarakat adat dan lainnya tidak harus diseret dalam propaganda dukungan terhadap PT NHM. Sebab, menurut Graal, masalah di alami NHM merupkan persoalan industrial yang punya mekanisme hukum atau jalur penyelesainnya sendiri.

Senator muda Maluku Utara ini menuturkan, hal itu terkonfirmasi saat kunjungan ke Kabupaten Halmahera Utara beberapa waktu lalu, kemudian ia dimintai pandangan oleh masyarakat adat setempat atas persoalan perusahaan milik Haji Robert tersebut.

“Saya bilang ke mereka, masyarakat adat, kepala desa dan camat janganlah kalian bicara dukung mendukung. Gak perlu masyarakat harus terlibat, apalagi masyarakat diseret dalam konflik mendukung dan tidak mendukung. Janganlah kita hindari itu,” ungkap Graal, Sabtu 12 April 2025 kemarin,

(Faris Bobero, Rais Dero)

cermat

Recent Posts

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

17 menit ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

2 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

13 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

17 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago