Sekartaris DPD Partai Garuda, Ikbal Mahmud saat menerima berita acara dari Ketua KPU Provinsi Malut. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
DPD Partai Garuda Maluku Utara, pada Minggu, 9 Juli 2023, resmi menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg anggota DPRD Provinsi ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekertaris DPD Partai Garuda Maluku Utara, Ikbal Mahmud mengatakan, berkas yang diserahkan ke KPU ini diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi syarat.
“Sesuai dengan berita acara sudah tidak ada lagi kesalahan,” kata Ikbal, pada Senin, 10 Juli 2023.
Ikbal menyebut, komposisi bacaleg yang diajukan dalam perbaikan masih tetap sama seperti pendaftaran kemarin, hanya saja ada sedikit perubahan.
“Untuk orangnya ada satu, dua yang diganti, tapi kalau nomor urut itu tetap,” tuturnya. Alasan pergantian itu, lanjut Ikbal, karena tidak memenuhi syarat.
“Selain tidak memenuhi syarat ada yang mengundurkan diri, ada juga yang ganda dengan partai lain,” katanya.
Ia menuturkan bahwa Partai Garuda sengaja mengambil waktu di hari terakhir lantaran ingin memastikan setiap DPC yang ada sudah selesai lebih dulu.
“Untuk seluruh Kabupaten/kota sudah tidak ada masalah, maka dari itu DPD malam ini datang menyerahkan dokumen perbaikan setelah seluruh DPC di Kabupaten/Kota selesai melakukan penyerahan ke KPU,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…