Musrenbang RKPD 2025 Pemda Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat
Pemda Halmahera Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Halmahera Utara tahun 2025.
Hadir dalam Musrenbang ini Bupati Halut Ir. Frans Manery, Sekda Halut E. J. Papilaya, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan Camat se-Halut, yang dilaksanakan di Poli grand Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, pada Kamis,18 April 2024
Frans Manery dalam sambutannya mengatakan musyawarah perencanaan pembangunan atau RKPD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2025 dilaksanakan dengan mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Kemudian undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah.
“Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Halut Tahun 2025 ini, merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan
pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD,” jelasnya.
Ia bilang, pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini perlu disampaikan bahwa di tahun 2024 pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga dokumen rencana daerah sebagaimana Instruksi Menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024, pemerintah daerah sudah harus menetapkan perda RPJPD periode tahun 2025 sampai 2045 paling lambat bulan September 2024, yang mana akan dijadikan acuan Visi-Misi bagi calon kepala daerah, Wajib menyiapkan rancangan teknokratik RPJMD Periode 2025-2029, dan dokumen RKPD tahun 2025, yang Musrenbang nya sedang dilaksanakan hari ini.
“Rancangan RKPD Kabupaten Halut tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan Rancangan RKPD yang akan dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025 dan RPJMD Tahun 2021-2026,” tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan meminta seluruh mitra kerja terkait untuk mengambil…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam oleh tim penyelidik…
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi…
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…