Pemerintah daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di Hotel Novotel Tanggerang, Jumat, 12 Juli 2024.
Penandatanganan naskah hibah tersebut di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE) serta Badan Geologi Kementerian, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengatakan, Pemda berkomitmen mendukung upaya peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di daerah setempat.
“Hibah barang milik negara ini dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur energi di daerah kami,” kata Ramli dalam keterangannya kepada cermat, Jumat, 13 Juli 2024.
Selain itu, Ramli juga menyampaikan apresiasinya atas hibah energi dari Dirjen EBTKE, Prof. Dr. Eniya Listiani Dewi atas kepedulian dalam memajuka Pemda Taliabu.
“Kami mendapat apresiasi dari Dirjen EBTKE atas kepedulian dan kehadiran dalam kegiatan tersebut, dan ini juga menunjukkan komitmen Pemda Taliabu dalam memajukan sektor energi terbarukan,” ujarnya.
Dilain sisi, Kepala Dinas Kominfo Basiludin Labesi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mencapai kemandirian energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
“Hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong pengembangan energi terbarukan di Pulau Taliabu, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi ini,” tutupnya.
Diketahui, acara yang diselenggarakan di Hotel Novotel Tangerang, Jl. Jendral Sudirman, Tangerang, dari tanggal 11 hingga 13 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 52 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.