News

Pemkab Morotai Dikritik karena Abaikan Kerusakan Tambatan Perahu untuk Nelayan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) sektor Unipas Pulai Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Kamis, 17 Juli 2025.

Mereka menilai pemerintah mengabaikan kerusakan tembatan perahu di Desa Tiley Kusu yang tak kunjung diperbaiki, padahal menjadi fasilitas umum masyarakat, terutama nelayan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Pemkab Morotai Mati Suri, Selesaikan Tembatan Perahu di Desa Tiley Kusu”.

Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan atas infrastruktur pesisir bagi nelayan.

Karman, salah satu orator aksi, menyebut bahwa tembatan perahu yang menjadi urat nadi aktivitas nelayan kini dalam keadaan rusak parah.

“Tembatan perahu ini adalah urat nadi masyarakat nelayan, yang digunakan untuk bongkar muat hasil laut dan melindungi kapal kecil dari ombak. Sekarang memprihatinkan, papan lapuk, tiang nyaris roboh, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali,” ucapnya saat berorasi di depan kantor bupati.

Ia bilang, kelalaian ini bukan sekedar soal infrastruktur tetapi juga cermin dari lemahnya perhatian pemerintah terhadap hak hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Jika meruju pada undang-undang nomor 23 tahun 2014, maka pemerintah daerah punya tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan, termasuk infrastruktur pendukung seperti tembatan perahu,” jelasnya.

“Sebab infrasturktur ini tidak hanya menganggu mobilitas nelayan, tetapi juga mengancam keselamatan warga yang setiap hari menggantungkan hidupnya di laut,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka juga membawa lima tutuntan aksi, yakni:

1. Tolak izin usaha pertambangan di Morotai

2. Selesaikan masalah talud di empat desa yakni Mira, Mandiri, Totodoku, dan Joubela

3. Selesaikan masalah pendidikan di desa Titigogoli

4. Hentikan pengambilan pasir secara ilegal di pantai Sagolo

5. Bebaskan 11 masyarakqt maba sangaji yang ditangkap

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago