News

Pemkab Morotai Dikritik karena Abaikan Kerusakan Tambatan Perahu untuk Nelayan

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) sektor Unipas Pulai Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Kamis, 17 Juli 2025.

Mereka menilai pemerintah mengabaikan kerusakan tembatan perahu di Desa Tiley Kusu yang tak kunjung diperbaiki, padahal menjadi fasilitas umum masyarakat, terutama nelayan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Pemkab Morotai Mati Suri, Selesaikan Tembatan Perahu di Desa Tiley Kusu”.

Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan atas infrastruktur pesisir bagi nelayan.

Karman, salah satu orator aksi, menyebut bahwa tembatan perahu yang menjadi urat nadi aktivitas nelayan kini dalam keadaan rusak parah.

“Tembatan perahu ini adalah urat nadi masyarakat nelayan, yang digunakan untuk bongkar muat hasil laut dan melindungi kapal kecil dari ombak. Sekarang memprihatinkan, papan lapuk, tiang nyaris roboh, dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali,” ucapnya saat berorasi di depan kantor bupati.

Ia bilang, kelalaian ini bukan sekedar soal infrastruktur tetapi juga cermin dari lemahnya perhatian pemerintah terhadap hak hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

“Jika meruju pada undang-undang nomor 23 tahun 2014, maka pemerintah daerah punya tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan, termasuk infrastruktur pendukung seperti tembatan perahu,” jelasnya.

“Sebab infrasturktur ini tidak hanya menganggu mobilitas nelayan, tetapi juga mengancam keselamatan warga yang setiap hari menggantungkan hidupnya di laut,” tambahnya.

Tak hanya itu, mereka juga membawa lima tutuntan aksi, yakni:

1. Tolak izin usaha pertambangan di Morotai

2. Selesaikan masalah talud di empat desa yakni Mira, Mandiri, Totodoku, dan Joubela

3. Selesaikan masalah pendidikan di desa Titigogoli

4. Hentikan pengambilan pasir secara ilegal di pantai Sagolo

5. Bebaskan 11 masyarakqt maba sangaji yang ditangkap

cermat

Recent Posts

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah…

3 jam ago

Warga Ungkap Dugaan BBM Subsidi Dijual Ilegal di Pulau Taliabu

Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…

17 jam ago

Rayakan HUT Polantas ke-70, Polres Taliabu Berbagi Paket Sembako

Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara membagikan santunan berupa sembako kepada warga kurang mampu dan…

18 jam ago

Korupsi Anggaran Proyek MCK, Mantan Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supryidno, terdakwa…

19 jam ago

Pemda Haltim Kordinasi dengan Wamen PKP, Minta Dukungan Pembangunan Rumah Layak Huni

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)…

24 jam ago

Pembangunan Jetty PT STS di Haltim Diduga Bermasalah, Maria Chandra Pical Didesak Ikut Tanggung Jawab

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty oleh PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Dusun Memeli,…

2 hari ago