Categories: News

Pemkot Ternate Akan Maksimalkan Penerapan SPBE di Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan memaksimalkan penerapan Strategi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai memimpin rapat di Aula lantai 3 kantor Wali Kota, Kamis, 30 Januari 2025.

Rizal mengatakan, penerapan SPBE merupakan kewajiban pemerintah daerah guna menyinkronkan seluruh sistem dan aplikasi di setiap OPD yang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappelitbangda, BP2RD, DPMPTSP, Diskominfo serta OPD lainnya.

“Intinya adalah di era keterbukaan informasi publik saat ini, semua sistem harus bisa diakses oleh publik. Saya sebagai ketua, sesuai Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2004, berkewajiban memastikan dalam lima tahun kedepan SPBE ini sudah harus teraplikasi di semua OPD,” kata Rizal.

“Dan juga apa yang diharapkan oleh KPK salah satunya MCP itu tidak lain untuk melihat transparan pelayanan kepada publik,” sambungnya.

Rizal mengungkapkan, penerapan SPBE ini akan didampingi oleh tenaga ahli Wali Kota Bidang IT, Mario.

“Jadi nanti akan didampingi oleh Pak Mario sebagai tenaga ahli Wali Kota Bidang IT. Saya berharap ini bisa menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar agar bisa diakses melalui sistem elektronik,” ungkapnya.

Ia bilang, untuk roadmap SPBE di tahun 2025 ini telah disusun dengan anggaran awal sebesar Rp2,9 miliar yang dialokasikan melalui Diskominfo Kota Ternate.

“Anggaran ini akan dimaksimalkan untuk tahap awal, terutama dalam masa sinkronisasi dokumen perencanaan. Dukungan nyata dari seluruh OPD diperlukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan SPBE ini akan diawali dengan penguatan tata kelola data di setiap OPD. Sebab OPD merupakan produsen data utama yang harus didukung oleh sistem penghubung untuk mempermudah akses masyarakat.

“Olehnya itu, setiap OPD harus segera membentuk tim SPBE yang diketuai oleh sekretaris masing-masing, sesuai juknis yang ada. Sistem yang sudah ada tidak diubah, tetapi disinergikan agar lebih mudah diakses,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago