Categories: News

Pemkot Ternate Akan Maksimalkan Penerapan SPBE di Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara akan memaksimalkan penerapan Strategi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai memimpin rapat di Aula lantai 3 kantor Wali Kota, Kamis, 30 Januari 2025.

Rizal mengatakan, penerapan SPBE merupakan kewajiban pemerintah daerah guna menyinkronkan seluruh sistem dan aplikasi di setiap OPD yang meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappelitbangda, BP2RD, DPMPTSP, Diskominfo serta OPD lainnya.

“Intinya adalah di era keterbukaan informasi publik saat ini, semua sistem harus bisa diakses oleh publik. Saya sebagai ketua, sesuai Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2004, berkewajiban memastikan dalam lima tahun kedepan SPBE ini sudah harus teraplikasi di semua OPD,” kata Rizal.

“Dan juga apa yang diharapkan oleh KPK salah satunya MCP itu tidak lain untuk melihat transparan pelayanan kepada publik,” sambungnya.

Rizal mengungkapkan, penerapan SPBE ini akan didampingi oleh tenaga ahli Wali Kota Bidang IT, Mario.

“Jadi nanti akan didampingi oleh Pak Mario sebagai tenaga ahli Wali Kota Bidang IT. Saya berharap ini bisa menjawab keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar agar bisa diakses melalui sistem elektronik,” ungkapnya.

Ia bilang, untuk roadmap SPBE di tahun 2025 ini telah disusun dengan anggaran awal sebesar Rp2,9 miliar yang dialokasikan melalui Diskominfo Kota Ternate.

“Anggaran ini akan dimaksimalkan untuk tahap awal, terutama dalam masa sinkronisasi dokumen perencanaan. Dukungan nyata dari seluruh OPD diperlukan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan SPBE ini akan diawali dengan penguatan tata kelola data di setiap OPD. Sebab OPD merupakan produsen data utama yang harus didukung oleh sistem penghubung untuk mempermudah akses masyarakat.

“Olehnya itu, setiap OPD harus segera membentuk tim SPBE yang diketuai oleh sekretaris masing-masing, sesuai juknis yang ada. Sistem yang sudah ada tidak diubah, tetapi disinergikan agar lebih mudah diakses,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

15 jam ago