News

Pemkot Ternate Resmikan Anjungan Pandara Kananga, Ditempati 32 Pedagang Kuliner

Anjungan Kuliner Pandara Kananga di kawasan Tapak III, Kelurahan Makassar Timur, mulai diresmikan Pemkot Ternate pada Selasa, 25 Juli 2023.

Peresmian ini usai dilakukan penandatanganan dan penyerahan aset dari Balai Penataan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara ke Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, membangun Pandara Kananga bukanlah hal mudah. Sebab pembangunan ini ada kaitannya dengan pengurangan titik kumuh yang lokasinya berada di tengah kota.

“Pembangunan aset ini merupakan salah satu contoh pengelolaan untuk mengurangi titik kumuh yang berada di Kota Ternate, khususnya Makassar Timur,” kata Tauhid dalam sambutannya.

Ia bilang, demi  mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu pun, masih menyisakan kurang lebih 7 hektar titik kumuh yang belum diselesaikan.

“Tapi alhamdulillah, daerah selatan mulai dari Kelurahan Bastiong sampai ke Utara, termasuk Kelurahan Sangaji dan Dufa-dufa, kita masih terus melakukan perbaikan. Saya kira ini harus kerja kolaborasi, khususnya dari Kementerian PUPR,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk pengelolaan sampah nantinya di area anjungan kuliner akan sepenuhnya diserahkan kepada para pedangang yang menempati area tersebut.

“Sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di jalan maupun berhamburan ke laut,” cetusnya.

Pemkot Ternate memberlakukan sewa kontrak terhadap 32 pedagang kuliner masing-masing senilai Rp800 ribu perbulan.

“Jadi untuk para pedagang nanti akan kita kontrol, dari mulai penampilan dan cara berpakaian akan kta upayakan agar ada seragamnya, biar nanti kalau berjualan jangan pakai daster,” jelas Tauhid.

Ia mengharapkan agar 32 pedagang yang menempati lapak di Pandara Kananga bisa menjaga kenyamanan dan kebersihan.

“Harus bersih, supaya orang datang berkunjung tidak lagi terlihat sampah. Boleh jualan, tapi sampah tidak boleh dilihat dan harus ditata dengan baik biar pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya.

————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

22 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago