News

Pemkot Ternate Resmikan Anjungan Pandara Kananga, Ditempati 32 Pedagang Kuliner

Anjungan Kuliner Pandara Kananga di kawasan Tapak III, Kelurahan Makassar Timur, mulai diresmikan Pemkot Ternate pada Selasa, 25 Juli 2023.

Peresmian ini usai dilakukan penandatanganan dan penyerahan aset dari Balai Penataan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara ke Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, membangun Pandara Kananga bukanlah hal mudah. Sebab pembangunan ini ada kaitannya dengan pengurangan titik kumuh yang lokasinya berada di tengah kota.

“Pembangunan aset ini merupakan salah satu contoh pengelolaan untuk mengurangi titik kumuh yang berada di Kota Ternate, khususnya Makassar Timur,” kata Tauhid dalam sambutannya.

Ia bilang, demi  mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu pun, masih menyisakan kurang lebih 7 hektar titik kumuh yang belum diselesaikan.

“Tapi alhamdulillah, daerah selatan mulai dari Kelurahan Bastiong sampai ke Utara, termasuk Kelurahan Sangaji dan Dufa-dufa, kita masih terus melakukan perbaikan. Saya kira ini harus kerja kolaborasi, khususnya dari Kementerian PUPR,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk pengelolaan sampah nantinya di area anjungan kuliner akan sepenuhnya diserahkan kepada para pedangang yang menempati area tersebut.

“Sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di jalan maupun berhamburan ke laut,” cetusnya.

Pemkot Ternate memberlakukan sewa kontrak terhadap 32 pedagang kuliner masing-masing senilai Rp800 ribu perbulan.

“Jadi untuk para pedagang nanti akan kita kontrol, dari mulai penampilan dan cara berpakaian akan kta upayakan agar ada seragamnya, biar nanti kalau berjualan jangan pakai daster,” jelas Tauhid.

Ia mengharapkan agar 32 pedagang yang menempati lapak di Pandara Kananga bisa menjaga kenyamanan dan kebersihan.

“Harus bersih, supaya orang datang berkunjung tidak lagi terlihat sampah. Boleh jualan, tapi sampah tidak boleh dilihat dan harus ditata dengan baik biar pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya.

————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

20 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago