News

Pemkot Ternate Resmikan Anjungan Pandara Kananga, Ditempati 32 Pedagang Kuliner

Anjungan Kuliner Pandara Kananga di kawasan Tapak III, Kelurahan Makassar Timur, mulai diresmikan Pemkot Ternate pada Selasa, 25 Juli 2023.

Peresmian ini usai dilakukan penandatanganan dan penyerahan aset dari Balai Penataan dan Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara ke Pemkot Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengatakan, membangun Pandara Kananga bukanlah hal mudah. Sebab pembangunan ini ada kaitannya dengan pengurangan titik kumuh yang lokasinya berada di tengah kota.

“Pembangunan aset ini merupakan salah satu contoh pengelolaan untuk mengurangi titik kumuh yang berada di Kota Ternate, khususnya Makassar Timur,” kata Tauhid dalam sambutannya.

Ia bilang, demi  mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Itu pun, masih menyisakan kurang lebih 7 hektar titik kumuh yang belum diselesaikan.

“Tapi alhamdulillah, daerah selatan mulai dari Kelurahan Bastiong sampai ke Utara, termasuk Kelurahan Sangaji dan Dufa-dufa, kita masih terus melakukan perbaikan. Saya kira ini harus kerja kolaborasi, khususnya dari Kementerian PUPR,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk pengelolaan sampah nantinya di area anjungan kuliner akan sepenuhnya diserahkan kepada para pedangang yang menempati area tersebut.

“Sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di jalan maupun berhamburan ke laut,” cetusnya.

Pemkot Ternate memberlakukan sewa kontrak terhadap 32 pedagang kuliner masing-masing senilai Rp800 ribu perbulan.

“Jadi untuk para pedagang nanti akan kita kontrol, dari mulai penampilan dan cara berpakaian akan kta upayakan agar ada seragamnya, biar nanti kalau berjualan jangan pakai daster,” jelas Tauhid.

Ia mengharapkan agar 32 pedagang yang menempati lapak di Pandara Kananga bisa menjaga kenyamanan dan kebersihan.

“Harus bersih, supaya orang datang berkunjung tidak lagi terlihat sampah. Boleh jualan, tapi sampah tidak boleh dilihat dan harus ditata dengan baik biar pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya.

————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

37 menit ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

1 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

3 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

5 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

5 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

13 jam ago