Advokat Iksan Bahruddin. Foto: Istimewa
Penggunaan anggaran BBM untuk kendaraan dinas pada setiap SKPD dari di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara perlu diselidiki oleh penegak hukum.
Advokat Iksan Bahruddin mengatakan kenaikan harga BBM turut berdampak pada masyarakat, sehingga perlu efisiensi di semua bidang.
“Agar bisa diminimalisir, termasuk efektifitas pengelolaan keuangan negara,” tegas Iksan dalam keterangan tertulis kepada cermat, Kamis (3/11).
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan investigasi pengunaan anggaran BBM mobil dinas yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai peruntukan.
“Terutama kepentingan dinas, bukan untuk pribadi yang berakibat pada pemborosan hingga kerugian keuangan negara,” tandasnya.
Presidium Keluarga Malamo Ternate ini mencontohkan kepemimpinan Khalifa Umar bin Khatab, yang sangat hati-hati dalam mengunakan fasilitas negara.
“Saat anaknya berkunjung di ruang kerjanya untuk membahas persoalan keluarga, Umar langsung memadamkan lampu,” ujarnya.
Umar, kata Iksan, sangat khawatir menghabiskan minyak lampu yang bersumber dari uang rakyat. “Sikap Umar patut diteladani,” ucapnya.
“Karena itu, sikap jujur dan amanah perlu ditanamkan dalam sebuah pemerintahan,” pungkas Iksan.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…