Ilustrasi kendaraan tiga roda pengangkut sampah. Foto: Internet
Hingga pertengahan tahun APBD 2022, Dinas PUPR Kota Ternate belum juga melakukan tender paket pengadaan kendaraan pengangkut sampah senilai Rp 2,2 miliar.
Hal ini diakui oleh Kepala BPBJ Setda Ternate Yuliyanti. “Belum ada proses tender paket pengadaan kendaraan itu di kami, dokumen lelangnya belum ada,” ucapnya, Kamis (4/8).
Sementara, Sekretaris Dinas PUPR Kota Ternate Nasrun A. Samaun mengatakan, paket tersebut tidak dilakukan tender seperti biasa.
“Karena langsung ke e-katalog. Jadi bukan proses tender seperti biasa,” jelas Nasrun yang juga sebagai PPATK ini.
Ia bilang, kontrak kegiatan tersebut sudah melewati tandatangan dan sekarang tahapan pengerjaan. “Kendaraan motornya sudah siap. Sekarang tahapan pengerjaan baknya,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…