Categories: News

Perempuan Penganiaya Anak di Bawah Umur di Halut Resmi Jadi Tersangka

Tim penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial RMK alias Rini diduga menganiaya dua anak di depan umum. Aksi itu lantas membuat korban alami luka lebam di bagian wajah.

Sebelumnya, RMK dilaporkan oleh orang tua salah satu korban, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Halmahera Utara.

Ini dibuktikan dengan laporan nomor LP / 241 / VIII / 2024 / PMU / Res Halut, tertanggal 29 Agustus 2024.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim IPTU  M. Toha Alhadar mengatakan, RMK kini telah berstatus sebagai tersangka.

“Benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Toha, Jumat, 20 Desember 2024.

Toha menambahkan, berkas perkara tahap I tim penyidik akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Utara.

“Rencananya Januari penyidik tahap I, karena sekarang sudah jelang Natal dan tahun baru. Januari segera dilimpahkan,” kata dia.

Sementara, disinggung soal mengapa tersangka tidak dilakukan penahanan, ia menyebut karena yang bersangkutan kooperatif ketika dipanggil.

“Alasan kita tahan orang itu takut melarikan diri, mengulangi perbuatan. Jadi kalau alasan-alasan itu tidak sama dia ya belum,” pungkasnya.


Penulis: Samsul L

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Soal Dugaan Ajakan SARA, Aksandri Kitong Minta Maaf dan Klarifikasi

Anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong menyampaikan permohonan maaf ke publik dan mengklarifikasi tangkapan layar…

9 menit ago

Aksandri Kitong, Anggota DPRD Diduga Provokasi SARA dan Hina Wabup Halut

Jagat media sosial di Maluku Utara dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang…

19 menit ago

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

3 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

4 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

5 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

5 hari ago