Categories: News

Perempuan Penganiaya Anak di Bawah Umur di Halut Resmi Jadi Tersangka

Tim penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menetapkan seorang perempuan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Pelaku berinisial RMK alias Rini diduga menganiaya dua anak di depan umum. Aksi itu lantas membuat korban alami luka lebam di bagian wajah.

Sebelumnya, RMK dilaporkan oleh orang tua salah satu korban, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Halmahera Utara.

Ini dibuktikan dengan laporan nomor LP / 241 / VIII / 2024 / PMU / Res Halut, tertanggal 29 Agustus 2024.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim IPTU  M. Toha Alhadar mengatakan, RMK kini telah berstatus sebagai tersangka.

“Benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Toha, Jumat, 20 Desember 2024.

Toha menambahkan, berkas perkara tahap I tim penyidik akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Halmahera Utara.

“Rencananya Januari penyidik tahap I, karena sekarang sudah jelang Natal dan tahun baru. Januari segera dilimpahkan,” kata dia.

Sementara, disinggung soal mengapa tersangka tidak dilakukan penahanan, ia menyebut karena yang bersangkutan kooperatif ketika dipanggil.

“Alasan kita tahan orang itu takut melarikan diri, mengulangi perbuatan. Jadi kalau alasan-alasan itu tidak sama dia ya belum,” pungkasnya.


Penulis: Samsul L

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

13 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago