Bharada Faruk saat memeluk Senpi di ruang sidang PN Soasio. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Dua oknum anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, menjadi sorotan dalam sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Alen Baikole alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel, Rabu, 5 Juli 2023.
Pasalnya, kedua oknum polisi ini bawa masuk 2 senpi ke ruangan saat sidang sedang berlangsung.
Kedua oknum polisi yang diketahui berpangkat Bharada ini bernama Faruk dan Asrul Azis.
“Jadi kami mau antar tahanan dari rutan ke PN Soasio, kebetulan senpi tidak bisa ditinggal jadi kami bawa masuk sekalian,” ungkap Faruk kepada cermat usai sidang di halaman depan Pengadilan Negeri Soasio, Tiodre.
Raruk bilang, ia dan rekannya bawa senpi atas perintah atasan.
“Perintah atasan katanya bawa saja, kebetulan tidak ada yang jaga dan takut kalau ditinggalkan ada yang ambil jadi kita bawa saja,” katanya.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…