Bharada Faruk saat memeluk Senpi di ruang sidang PN Soasio. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Dua oknum anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, menjadi sorotan dalam sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Alen Baikole alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel, Rabu, 5 Juli 2023.
Pasalnya, kedua oknum polisi ini bawa masuk 2 senpi ke ruangan saat sidang sedang berlangsung.
Kedua oknum polisi yang diketahui berpangkat Bharada ini bernama Faruk dan Asrul Azis.
“Jadi kami mau antar tahanan dari rutan ke PN Soasio, kebetulan senpi tidak bisa ditinggal jadi kami bawa masuk sekalian,” ungkap Faruk kepada cermat usai sidang di halaman depan Pengadilan Negeri Soasio, Tiodre.
Raruk bilang, ia dan rekannya bawa senpi atas perintah atasan.
“Perintah atasan katanya bawa saja, kebetulan tidak ada yang jaga dan takut kalau ditinggalkan ada yang ambil jadi kita bawa saja,” katanya.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…