Bharada Faruk saat memeluk Senpi di ruang sidang PN Soasio. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Dua oknum anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, menjadi sorotan dalam sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Alen Baikole alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel, Rabu, 5 Juli 2023.
Pasalnya, kedua oknum polisi ini bawa masuk 2 senpi ke ruangan saat sidang sedang berlangsung.
Kedua oknum polisi yang diketahui berpangkat Bharada ini bernama Faruk dan Asrul Azis.
“Jadi kami mau antar tahanan dari rutan ke PN Soasio, kebetulan senpi tidak bisa ditinggal jadi kami bawa masuk sekalian,” ungkap Faruk kepada cermat usai sidang di halaman depan Pengadilan Negeri Soasio, Tiodre.
Raruk bilang, ia dan rekannya bawa senpi atas perintah atasan.
“Perintah atasan katanya bawa saja, kebetulan tidak ada yang jaga dan takut kalau ditinggalkan ada yang ambil jadi kita bawa saja,” katanya.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…