News  

Petugas Sipir Lapas Ternate Diduga Aniaya Narapidana saat Apel Malam

Kantor Lapas Ternate. Foto: Istimewa

Seorang petugas sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ternate, Maluku Utara, berinisial KS diduga melakukan penganiayaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi, Dimas hingga babak belur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Mei 2023, pukul 20.00 WIT malam, saat pengambilan aplos pergantian shift malam.

KS saat itu diketahui mengambil apel dalam keadaan emosi dan langsung memukul Dimas dengan cara brutal sehingga korban mengalami luka lebam di wajah hingga mengeluarkan darah.

“Korban dipukuli hingga babak belur. Luka memar kebiruan di bagian muka bagian kanan atas dan bawah,” kata seorang keluarga korban, yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 18 Mei 2023.

Keluarga korban tak tak terima dengan perbuatan petugas sipir itu, karena kata mereka, aksi kekerasan di dalam Lapas tidak diatur dalam UU Pemasyarakatan. Petugas sipir mestinya, menurut keluarga korban, harus memahami UU, sehingga membina WBP, bukan justru dianiaya.

Pihak keluarga meminta Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara untuk memberi efek jera kepada petugas sipir yang sudah menganiaya keluarganya.

“Kami tetap proses hukum petugas yang meringankan tangan kepada warga binaan. Kami keluarga tidak tinggal diam soal kasus ini, ” tegasnya. 

Terpisah, Kalapas kelas IIA Ternate Dedi Setiawan ketika dikonfirmasi hal tersebut, mengaku belum mengetahui dan ia akan mengecek ke petugas.

“Tunggu saya cek dulu ya, saya belum tahu,” ucapnya mengakhiri.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Getol Razia Miras di Kapal