News

Picu Kebakaran Hebat, Polisi Periksa Pemilik Mikrolet Penampung BBM

Sejumlah saksi dalam insiden kebakaran di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini mulai diperiksa polisi.

Kebakaran hebat ini sebelumnya diduga dipicu dari terbakarnya mikrolet penampung BBM, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Selain mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berukuran 25 liter berisi BBM, polisi juga memeriksa pemilik mikrolet tersebut sebagai saksi.

Baca Juga: Mobil Penampung BBM Picu Kebakaran Hebat di Kota Ternate

Hal ini disampaikan Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi cermat.

Bondan menjelaskan, usai kejadian, tim penyidik langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Mobil mikrolet dan barang bukti lainya yang terbakar sudah dipasang garis polis line. Untuk dua jerigen ukuran 25 liter dan sisa jerigen yang tidak terbakar, sudah diamankan ke Polres,” katanya.

Bondan bilang, dalam penyelidikan awal penyidik langsung memintai keterangan kepada pemilik mobil mikrolet.

“Pemilik mobil mikrolet kami mintai keterangan awal. Kalau berkaitan dengan pihak lain tentunya akan dipanggil untuk memperjelas, sementara masih lidik,” ucapnya.

Ia pun memastikan akan menginformasikan kembali perkembangan penyelidikan dalam insiden ini.


Penulis: Samsul Laijou

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago