Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga. Foto: Samsul
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) rencana kembali melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.
Rencana itu dibikin setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan mantan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali dan istrinya, Muttiara T Yasin pada Kamis, 4 Juli 2024.
Sebelumnya, Samsudin memang telah menjalani pemeriksaan saat menjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov). Tapi kini ia berpotensi diperiksa kembali atas kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun anggaran 2022.
“Pj Gubernur pada saat itu kita telah melakukan pemeriksaan. Dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kita akan panggil kembali berdasarkan keterangan keterangan yang kita peroleh ini,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga.
Richard menambahkan, untuk membuat
terang masalah ini, maka kemungkinan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik akan dipanggil lagi pada pemeriksaan berikut. Apalagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Karena dalam anggaran sekretariat, dia (Samsuddin) merupakan KPA,” katanya.
Richard bilang, kasus ini dalam tahap penyidikan, dan sekarang telah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh BPK. Jika sudah tuntas, tim akan menentukan siapa yang akan jadi tersangka.
“Kalau hasil perhitungan negar telah dikeluarkan oleh BPK pusat maka nanti kita akan lihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…