Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri. Foto: Samsul/cermat
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kembali melayangkan surat panggilan terhadap istri Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Istri AGK yang diketahui bernama Faoniah Hi Djaohar ini dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan ponakannya berinisial SK, yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
Dalam kasus penipuan ini ponakanya mencatut nama Faoniah untuk menipu sejumlah pengusaha. Karena itu pemanggilan ini untuk dimintai keterangan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Utara.
Penyidik diketahui telah melakukan pemanggilan pertama, tapi Faoniah tidak hadir karena sedang menjalani ibadah umroh. Dan kini karena sudah balik ke Maluku Utara, penyidik menjadwalkan pemanggilan kembali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi, membenarkan penyidik telah melayangkan surat panggilan yang kedua kalinya.
“Memang kita sudah layangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan,” kata Asri, Kamis, 18 Mei 2023.
Namun, Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, pemanggilan kedua masih saja mendapat balasan sibuk dengan banyak agenda, sehingga ditunda lagi.
“Kami akan panggil kembali. Saat ini penyidik sudah berkomunikasi bersama stafnya untuk dijadwalkan ulang pemanggilan,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…