News

Polda Maluku Utara Pastikan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Oknum Anggota DPRD Halbar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Halmahera Barat, berinisial EM. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari istri EM, PCS.

Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut. Sejumlah saksi, termasuk EM dan pelapor PCS, akan kembali diperiksa. Diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan penelantaran rumah tangga yang telah dijalani pasangan tersebut sejak tahun 2013 atau sekitar 12 tahun lamanya.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana.

“(Terlapor) belum menjadi tersangka,” ujar Kombes I Gede Putu Widyana kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Timur itu juga meminta awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada penyidik yang menangani kasus ini untuk penjelasan secara rinci.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PCS, Abdullah Ismail, berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono memberikan atensi serius terhadap penanganan perkara tersebut hingga tuntas, terlebih kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami mewakili klien berharap agar kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” tegas Abdullah.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan kliennya semata-mata untuk mencari keadilan. “Semua saksi sudah diperiksa, termasuk klien kami. Tahapan berikutnya tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Selain dugaan penelantaran rumah tangga, Abdullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan perzinahan dalam kasus yang sama. Ia pun berharap kedua kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Kami melihat proses penanganan oleh Polda menunjukkan progres yang signifikan. Ini yang terus kami harapkan agar keadilan bagi klien kami bisa terwujud,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

4 jam ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

7 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

8 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

2 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

2 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

2 hari ago