Categories: News

Polda Maluku Utara Periksa Sejumlah Petinggi PT Semarak Nusantara Patria Ternate

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah petinggi PT Semarak Nusantara Patria Ternate.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Subdit I sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan perampasan kemerdekaan hak orang lain yang diajukan oleh salah satu karyawan perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pihak yang diperiksa meliputi Direktur Utama PT Semarak Nusantara Patria berinisial NT alias Niko, Direksi berinisial T alias Tia, Kepala HRD AW alias Ari, serta seorang staf perusahaan berinisial W alias Wulan.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para terlapor.

“Benar, Direktur, Direksi, HRD, dan staf PT Semarak telah diperiksa oleh penyidik,” kata Widyana, Selasa, 26 Agustus 2025.

Kasus ini bermula dari laporan AL, Kepala Gudang PT Semarak Nusantara Patria di Halmahera Barat. Ia mengaku menjadi korban dugaan perampasan kemerdekaan hak setelah sebelumnya dilaporkan oleh perusahaan ke Polres Halmahera Barat atas tuduhan penggelapan barang.

Menurut penyidik, peristiwa ini berawal ketika staf perusahaan, Wulan, melakukan inspeksi mendadak di gudang perusahaan yang dikelola AL di Halmahera Barat. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya selisih antara barang masuk dan keluar yang tidak sesuai.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Wulan kepada jajaran direksi dan HRD. Pihak manajemen lantas mengeluarkan surat panggilan kepada AL untuk menghadap ke kantor pusat perusahaan di Ternate.

“Korban memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Ternate,” ujar Widyana, mengutip keterangan penyidik.

Namun setibanya di Ternate, AL ditempatkan di mess karyawan dan diduga dibatasi gerakannya. Ia tidak diizinkan keluar, menghubungi keluarga, atau kembali ke rumah bersama orang tuanya. Bahkan, barang-barang pribadi milik AL, termasuk uang tunai sebesar Rp 86 juta, disebut turut diambil oleh pihak perusahaan.

Uang tersebut diduga digunakan perusahaan untuk menutup kerugian akibat selisih barang yang ditemukan dalam sidak di gudang Halmahera Barat.

“Korban merasa dirugikan, sehingga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat ini, sejumlah saksi dari pihak perusahaan telah dimintai keterangan dan kasus masih dalam tahap penyelidikan,” tutup Widyana.

Sebagai informasi, PT Semarak Nusantara Patria beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Perusahaan ini merupakan distributor resmi pelumas serta agen penjualan BBM dan LPG milik Pertamina (Persero) di wilayah Ternate, Maluku Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Cermat masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Semarak Nusantara Patria terkait pemeriksaan tersebut.

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

17 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

17 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

20 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

20 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

20 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

20 jam ago