News

Polda Maluku Utara Sebar Identitas DPO Ketua Sindikat Penipuan Online

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mulai menyebarkan identitas pelaku kasus dugaan penipuan online, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang diketahui bernama Mujiburhaman ini ditetapkan DPO dengan Nomor: DPO/11/XII/ 2023/Ditreskrimum. Kendati begitu, pelaku ketua sindikat ini alamatnya di Kelurahan Cakung Barat, Cakung Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Bukan di Maluku Utara.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUH dan/atau Pasal 3,4,5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010.

Dalam kasus ini, tim Resmob telah meringkus 2 pelaku yang merupakan anak buah Mujiburhaman. Mereka dengan inisial JKD (37) dan H (28), yang mencatut nama Kapolres Halmahera Timur dan Kasat Reskrim untuk menipu seorang pengusaha.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, pelaku utama sindikat penipuan online terus dilidik pihaknya.

“Terus kita lidik, orangnya ngga ada di Maluku Utara. Pelaku di luar Maluku Utara,” jelas Asri, Selasa, 9 Januari 2023.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah menyebarkan surat DPO ke seluruh Polda di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga terus mencari keberadaan pelaku.

“DPO ini, kita, Polda yang akan mencari sendiri,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, tim Resmob mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu bundel rekening koran bank BCA, empat unit handphone, dan 80 kartu ATM berbagai bank.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 378 KUHPidana. Ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

28 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

17 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago