News

Polda Malut Diminta Usut Dugaan Mafia BBM di SPBU Batu Anteru, Ternate

Praktisi Hukum Maluku Utara mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda untuk menindak dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Batu Anteru, Kota Ternate.

Informasi yang diterima cermat, dugaan mafia BBM Bersubsidi Pertalite ini sudah lama beroperasi. Modusnya, mobil pengangkut BBM bersubsidi di dalamnya diisi jeriken dengan jumlah banyak yang dipakai mengantre bersamaan dengan mobil angkot.

Mobil yang biasa dipakai mengantre itu adalah jenis kijang. Dan tak sedikit masyarakat yang keluhkan praktek mafia BBM ini.

Karena itu, salah satu praktisi hukum Maluku Utara, Roslan minta kepada pihak kepolisian untuk sikapi secara serius praktik tersebut.

“Secara keseluruhan, kami menyayangkan dengan kejadian seperti ini. Oleh karena itu, terhadap dugaan mafia BBM ini kami minta pihak Ditreskrimsus Polda mengambil langkah tegas dengan melakukan proses penyelidikan,” kata Roslan, Minggu, 9 Juli 2023.

Roslan menegaskan, tindakan ini harus segera dilakukan agar oknum-oknum yang terlihat dapat diproses hukum dan dimintai pertanggung jawaban sehingga mendapat efek jera.

Menurutanya, tindakan oknum mafia BBM bersubsidi ini jelas tidak dibenarkan. Sebab, kata ia, bertentangan dengan Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf (c) atau Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara karena menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Roslan berharap, upaya pengungkapan atau penertiban serta proses hukum yang tegas oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara itu harus dilakukan.

“Hal ini untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari penjualan BBM bersubsidi tersebut,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago