News

Polda Malut Ingatkan Debt Collector Tak Main Rampas Kendaraan di Jalan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengingatkan kepada para debt collector agar bertugas sesuai prosedur.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu kepada cermat, menegaskan para debt collector tidak boleh langsung melakukan perampasan kendaraan di jalan raya.

“Sesuai undang-undang, harus melalui fidusia terlebih dahulu. Ada putusan pengadilan baru bisa, tidak boleh main rampas. Polisi saja, kalau main merampas harus ada surat perintah dulu. Mereka dasarnya apa?” tanya Edy, kepada cermat, tegas, Rabu, 29 Januari 2025.

Edy mengingatkan kepada para debt collector untuk tidak mengambil tindakan sesuka hati, harus berdasarkan undang-undang.

“Jangan sampai ada timbul masalah baru. Kalau memang perkara ini perdata, selesaikan perdata dulu. Karena itu kan utang piutang. Jangan selesaikan di jalan nanti jadinya pidana, karena adanya ribut, orang berantem, main keroyok. Jadi masing-masing pihak harus ada tanggung jawab,” ucapnya.

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara ini bilang, masing-masing pihak yang harus bertanggung jawab, terutama pihak leasing dan masyarakat.

Ia juga minta jika masyarakat tidak mampu untuk mengambil kendaraan baik motor maupun mobil, sebaiknya tidak memaksakan diri.

“Jika sudah tidak mampu, sebaiknya langsung saja kembalikan ke leasing. Jadi kedua belah pihak harus intropeksi diri. Tidak bisa disalahkan satu pihak,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

53 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

1 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

16 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago