Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul L
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemda Halmahera Utara.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi yang dijadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa ini satu di antaranya adalah Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan puluhan orang saksi, 3 di antaranya adalah mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja.
Perkara yang tengah dilakukan penyelidikan ini berkaitan dengan anggaran penyertaan modal dari pemerintah Pusat yang dilidik. Anggaranya sebesar Rp 10 milar, dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 6 miliar dan tahun 2020, Rp 4 miliar.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus itu masih dalam proses, masih dilakukan penyelidikan,” jelas Afriandi, Kamis, 24 Oktober 2024.
Afriandi menegaskan, untuk membuat kasus ini terang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan untuk diperiksa pihak-pihak yang mengetahui anggaran tersebut.
“Update dari penyidik, para pihak yang ada perannya akan diperiksa,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…