800 gram narkoba jenis ganja dan pelaku saat diamankan di Mapolda. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda terus memberantas peredaran narkotika di Maluku Utara.
Setelah mengamankan pelaku di Tidore dan Halmahera Selatan, kali ini giliran Kota Ternate, seorang pemuda dengan inisial MI (32) diringkus di Kecamatan Ternate Selatan.
Di tangan pelaku, ditemukan barang bukti 1 paket besar yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 800 gram. Kasus ini diungkap tim Unit 2 Subdit II di bawah pimpinan Ipda Abrar.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba.
“Transaksi narkotika dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan dengan tujuan Kota Ternate,” jelas Tri, Minggu, 28 Mei 2023.
Pekat narkoba tersebut, sesuai alamat diterima di Kelurahan Mangga Dua, dan karena itu anggota langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.
“Anggota melakukan monitoring dan pemantauan sekitaran TKP jasa pengiriman. Hanya saja pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke sesuai alamat,” katanya.
Tri menambahkan, anggota langsung bergerak menuju sesuai alamat paket, dana melakukan pemantauan, terlihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan datang dan menerima paket.
“Anggota langsung menangkap pelaku, dan melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 paket besar berisi narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Kendati begitu, pelaku sempat mengelak barang tersebut miliknya. Ia mengaku pekat itu milik temanya berinisial AR, yang saat ini berada di lingkar tambang di Halmahera Tengah.
“Saat pelaku dites urine, hasilnya positif ganja. Untuk itu pelaku dikenakan pasal 111 memiliki, menyimpan, menguasai narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…