News

Polda Periksa Mantan Anggota DPRD Halsel Selama 4 Jam soal Kasus Ijazah Palsu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan seorang mantan Anggota DPRD Halmahera Selatan.

Pemeriksaan ini buntut atas laporan dari Rahim Yasin, seorang pengacara, ke Polda Maluku Utara tentang UU ITE, lantaran diduga merekam percakapan perkembangan kasus salah satu kepala daerah lalu menyebarkan.

Dalam kasus ini, 2 orang politisi dipolisikan, di antaranya mantan anggota DPRD Halsel, Mansur Abdul Fatah dan mantan Ketua PAN Halmahera Selatan, bersama salah satu akun Facebook Dimas Rakonda.

Mansur Abdul Fatah tampak mendatangi kantor Ditreskrimsus didampingi Penasehat Hukum (PH), Agus Salim R. Tampilang. Mansur diperiksa kurang lebih 4 jam.

“Klien saya ini hanya dimintai klarifikasi, dibantah semua atas laporan, karena tidak benar,” jelas Agus. Senin 25 Agustus 2023.

Agus bilang, kliennya tidak bersalah atas rekaman yang beredar di media sosial itu. Ia meyakini laporan Rahim Yasin kepada kliennya tidak berdasarkan bukti yang akurat dan faktual. Karena itu, atas nama PH, pihaknya akan mengambil langkah hukum melaporkan kembali Rahim.

“Dia melaporkan tanpa ada bukti yang jelas, karena dalam penyebaran rekaman ini, klien saya tidak terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Rahim Yasin menegaskan, bukti-bukti tersebut adalah materi penyidik, yang tidak mungkin dibuka ke publik.

“Saya sudah serahkan bukti-bukti. Terbukti atau tidak nanti di pengadilan yang membuktikan,” ucapnya.

Rahim berharap laporan yang ia masukan secepatnya ada titik terang, mulai ditingkatkan ke penyidikan, bila perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Biar perlu ketika telah ditetapkan tersangka, langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi tersebut.

“Dia diklarifikasi atas laporan dugaan tersebarnya rekaman dugaan pemalsuan ijasah,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago