Categories: News

Polisi Amankan 7 Warga Halut yang Diduga Menambang Emas Ilegal di Wilayah IUP PT. TUB

Tim gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Barat mengamankan tujuh warga yang diduga melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area konsesi milik PT Tri Usaha Baru (TUB).

Operasi yang dibentuk langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, ini tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menutup aktivitas penambangan ilegal di Desa Noku, Kecamatan Loloda, pada Kamis, 17 April 2025.

Tujuh warga yang diamankan itu, masing-masing berinisial RB (56), JT (58), AT (46), S (39), U (36), M (48), dan Y (53). Seluruhnya merupakan warga Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson, menjelaskan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan dua lokasi tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin dan berjarak sekitar 100 meter satu sama lain.

“Saat penertiban, tim menemukan para penambang tengah menggunakan mesin semprot (alkon) untuk menghantam tebing dan mendulang material pasir yang mengandung emas dengan alat tradisional berupa dulang,” ungkap Erlichson, Selasa, 22 April 2025.

Menurut pengakuan para pelaku, aktivitas tersebut baru berlangsung sekitar satu minggu. Mereka mengklaim mendapatkan izin secara lisan dari pemilik lahan bernama Dandel Suba dan Nokala Suba. Selain itu, mereka menyatakan tidak menggunakan bahan kimia dan tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut berada dalam wilayah IUP milik PT TUB.

Dari lokasi kejadian, aparat turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin alkon berwarna merah-hitam, satu buah dulang, dan dua selang berwarna biru sepanjang tiga meter.

“Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Halmahera Barat untuk proses penyelidikan dan penindakan hukum lebih lanjut,” tutup Erlichson.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

19 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago