Puluhan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas Kapal KM. Al Sudais, Selasa, 16 Mei 2023.
Miras tersebut diamankan saat polisi melakukan razia miras dan barang ilegal, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Langkah mengamankan miras itu merupakan tugas hari pertama Iptu Triyanda setelah melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Ternate menggantikan posisi Iptu M Yogie Biantoro.
Iptu Triyanda, kepada cermat mengatakan, di hari pertama bertugas, ia bersama anggota melakukan razia di setiap kapal yang baru sandar di pelabuhan.
“Saat melakukan razia, ditemukan miras cap tikus yang dikemas dalam 1 koper dan 1 buah dus yang berada di tempat penitipan barang KM. Al Sudais,” jelas Triyanda.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat ini menambahkan, KM. Al Sudais yang baru sandar dari pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, itu akan bertolak lagi ke Sanana, Kepulauan Sula.
“Miras jenis cap tikus ukuran botol besar mineral 1,500 ml sebanyak 25 botol, langsung diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…