Puluhan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas Kapal KM. Al Sudais, Selasa, 16 Mei 2023.
Miras tersebut diamankan saat polisi melakukan razia miras dan barang ilegal, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Langkah mengamankan miras itu merupakan tugas hari pertama Iptu Triyanda setelah melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Ternate menggantikan posisi Iptu M Yogie Biantoro.
Iptu Triyanda, kepada cermat mengatakan, di hari pertama bertugas, ia bersama anggota melakukan razia di setiap kapal yang baru sandar di pelabuhan.
“Saat melakukan razia, ditemukan miras cap tikus yang dikemas dalam 1 koper dan 1 buah dus yang berada di tempat penitipan barang KM. Al Sudais,” jelas Triyanda.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat ini menambahkan, KM. Al Sudais yang baru sandar dari pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, itu akan bertolak lagi ke Sanana, Kepulauan Sula.
“Miras jenis cap tikus ukuran botol besar mineral 1,500 ml sebanyak 25 botol, langsung diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…