Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di KM Barcelona 01 ketika sandar di pelabuhan.
Ratusan botol miras ini diamankan saat anggota melakukan razia rutin minuman keras dan barang ilegal.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar mengatakan, razia ini dilakukan saat KM Barcelona 01 baru berlabuh di Pelabuhan dari Pelabuhan Manado.
“Dalam razia ditemukan miras yang dikemas dalam karung plastik,” jelas Triyanda, Minggu, 17 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini menambahkan, dalam kemasan karung plastik ini ditemukan 2 karton aqua botol, berukuran 600 mili.
“Total barang bukti miras ini sebayak 132 botol yang telah diamankan di Mapolsek,” akuinya.
Tryanda bilang, tindak pidana kejahatan di Kota Ternate paling banyak pelaku telah mengkonsumsi minuman keras. Untuk itu, ia bersama anggota terus melakukan razia.
“Minuman keras sumber dari segala kejahatan. Untuk itu, kami minta calon penumpang di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras maupun barang terlarang lain di dalam pelabuhan,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…