Ratusan botol minuman keras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di KM Barcelona 01 ketika sandar di pelabuhan.
Ratusan botol miras ini diamankan saat anggota melakukan razia rutin minuman keras dan barang ilegal.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar mengatakan, razia ini dilakukan saat KM Barcelona 01 baru berlabuh di Pelabuhan dari Pelabuhan Manado.
“Dalam razia ditemukan miras yang dikemas dalam karung plastik,” jelas Triyanda, Minggu, 17 September 2023.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini menambahkan, dalam kemasan karung plastik ini ditemukan 2 karton aqua botol, berukuran 600 mili.
“Total barang bukti miras ini sebayak 132 botol yang telah diamankan di Mapolsek,” akuinya.
Tryanda bilang, tindak pidana kejahatan di Kota Ternate paling banyak pelaku telah mengkonsumsi minuman keras. Untuk itu, ia bersama anggota terus melakukan razia.
“Minuman keras sumber dari segala kejahatan. Untuk itu, kami minta calon penumpang di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar adanya transaksi miras maupun barang terlarang lain di dalam pelabuhan,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…