News

Polisi Gagalkan 303 Saset Ganja di Ternate, Pelaku Akui Milik Seorang Napi di Lapas

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di Kota Ternate saat menjemput paket narkotika jenis ganja pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin.

Pemuda berinisial MI alias Mahdi (31) ini diringkus anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal. Mahdi diringkus di jalan raya, di Kecamatan Ternate Selatan.

Di tangan tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paket berisi ganja 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Kendati begitu, pelaku mengelak barang itu miliknya. Ia menyebut barang tersebut milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate dengan inisial M.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

“Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Sentani, Jayapura, tujuan Kota Ternate Selatan,” jelas Tri, Senin 5 Juni 2023.

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan control delivery. 

“Pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke alamat yang dituju. Dari informasi itu anggota langsung ke lokasi sesuai alamat,” katanya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, saat dilakukan pemantauan, pelaku datang dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan menerima paket tersebut.

“Anggota langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika yang dikuasai pelaku,” bebernya.

Setelah pelaku dilakukan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa BB narkotika milik temannya seorang Napi di Lapas Kelas IIA Ternate. 

“Ketika anggota melakukan tes urine pelaku, hasilnya negatif ganja,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

4 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

6 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

8 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

19 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

21 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

22 jam ago