News

Polisi Gagalkan 303 Saset Ganja di Ternate, Pelaku Akui Milik Seorang Napi di Lapas

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di Kota Ternate saat menjemput paket narkotika jenis ganja pada Jumat, 2 Juni 2023 kemarin.

Pemuda berinisial MI alias Mahdi (31) ini diringkus anggota Unit 1 Subdit III yang dipimpin langsung Ipda Faisal. Mahdi diringkus di jalan raya, di Kecamatan Ternate Selatan.

Di tangan tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paket berisi ganja 303 saset kecil dengan berat 400 gram.

Kendati begitu, pelaku mengelak barang itu miliknya. Ia menyebut barang tersebut milik seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Ternate dengan inisial M.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono kepada cermat mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika dari Jayapura.

“Narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Sentani, Jayapura, tujuan Kota Ternate Selatan,” jelas Tri, Senin 5 Juni 2023.

Tri menambahkan, anggota bergerak menuju ke lokasi dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk dilakukan control delivery. 

“Pelaku menelpon pihak jasa pengiriman untuk mengantar paket ke alamat yang dituju. Dari informasi itu anggota langsung ke lokasi sesuai alamat,” katanya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, saat dilakukan pemantauan, pelaku datang dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan menerima paket tersebut.

“Anggota langsung melakukan penangkapan, dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika yang dikuasai pelaku,” bebernya.

Setelah pelaku dilakukan diinterogasi, pelaku mengakui bahwa BB narkotika milik temannya seorang Napi di Lapas Kelas IIA Ternate. 

“Ketika anggota melakukan tes urine pelaku, hasilnya negatif ganja,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago