News

Polisi Kembali Amankan Miras di Kapal saat Sandar di Pelabuhan Ternate

Polsek Kawasan Pelabuhan A. Yani Ternate kembali mengamankan belasan plastik besar berisi ratusan liter minuman keras di kapal Geovani saat tiba dari Manado, Sulawesi Utara.

Kapal tersebut sandar di pelabuhan A Yani Ternate pada Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 15.40 WIT.

Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar kepada cermat mengatakan, miras yang terisi dalam kantong plastik berukuran besar itu diamankan setelah anggota melakukan razia di atas KM Goevani.

“Miras ini dikemas dalam 4 karung yang disimpan dalam dapur KM Geovani,” jelas Trianda.

Trianda menambahkan, miras tersebut jumlahnya total 120 liter, saat ini sudah dibawa ke Mapolsek untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami amankan hanya barang bukti, karena tidak ada pemilik,” pungkasnya

————

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

7 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

10 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

21 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

22 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

22 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

24 jam ago