Barang bukti ratusan botol cap tikus saat diamankan. Foto: Istimewa
Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus di KM Permata Obi, saat berlabuh di Pelabuhan A. Yani.
Kapal Permata Obi diketahui tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Jailolo, Halmahera Barat setelah dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Senin, 15 Januari 2024.
Kapolsek A. Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar kepada cermat mengatakan, ratusan botol miras diamankan saat anggotanya melaksanakan razia miras dan barang ilegal.
“Miras Cap Tikus 8 Botol ukuran 1,5 liter sementara ada 220 Botol ukuran 600 Ml,” jelasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, ratusan botol miras ini dikemas dalam 10 dus Aqua yang berisikan botol di dek 1 Kapal KM. Permata Obi.
“Ratusan botol miras ini ditemukan tanpa pemilik, dan saat ini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…