Gambar gedung Polres Ternate. Foto: Istimewa
Penyidik Satreskrim Polres Ternate bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi #IndonesiaGelap.
Setelah menerima laporan dari kedua korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tim penyidik langsung melakukan penyelidikan. Hingga kini, sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, dengan bukti pendukung berupa rekaman video dari para jurnalis.
Korban juga telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate, yang tercatat dalam surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.
Dua jurnalis yang menjadi korban dalam insiden ini adalah M. Julfikram Suhadi Abang dan Fitrianti. Keduanya mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sejauh ini sudah tujuh saksi dari rekan-rekan media yang diperiksa. Hari ini kami juga telah mengambil rekaman CCTV dari kantor Wali Kota,” ujar Umar, Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor serta pihak-pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian.
“Selanjutnya, kami akan melayangkan panggilan kepada terlapor,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…