Pemuda dan barang bukti saat diamankan di Mapolda. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Saat diringkus, di tangan pemuda dengan inisial AYL alis Aryo (22) ini ditemukan ganja 2 saset kecil.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Dr. Setyadi Artono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba.
“Saat menerima informasi, anggota langsung menuju ke lokasi. Anggota kemudian melihat Aryo dengan gerak-gerik yang mencurigakan berjalan kaki mengambil pembungkus rokok, berisi narkoba,” jelas Setyadi, Kamis (13/4).
Tak butuh waktu lama, tambah Setyadi, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.
“Ada 2 saset kecil dimasukan dalam pembungkus rokok dengan berat bruto 1,85 gram,” katanya.
Setyadi bilang, saat diinterogasi ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan cara patungan bersama temannya.
“Temannya berinisial R (23) saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…