News

Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate Gegara Kedapatan Ambil Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang pemuda di di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

Saat diringkus, di tangan pemuda dengan inisial AYL alis Aryo (22) ini ditemukan ganja 2 saset kecil.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Dr. Setyadi Artono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba.

“Saat menerima informasi, anggota langsung menuju ke lokasi. Anggota kemudian melihat Aryo dengan gerak-gerik yang mencurigakan berjalan kaki mengambil pembungkus rokok, berisi narkoba,” jelas Setyadi, Kamis (13/4).

Tak butuh waktu lama, tambah Setyadi, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

“Ada 2 saset kecil dimasukan dalam pembungkus rokok dengan berat bruto 1,85 gram,” katanya.

Setyadi bilang, saat diinterogasi ia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan cara patungan bersama temannya.

“Temannya berinisial R (23) saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago