Barang bukti ratusan kantong berisi cap tikus dan 2 perempuan saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, Maluku Utara, menangkap 2 orang perempuan saat hendak menyelundupkan ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus.
Penangkapan 2 wanita dan mengamankan 569 liter cap tikus itu dilakukan di pos pemantauan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 05.40 WIT.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin kepada cermat mengatakan, ini bermula dari anggota yang melaksanakan piket mencurigai 2 unit mobil yang memuat pisang dan kasbi.
“Mobil Pick Up warna hitam dengan Nomor Polisi DG 1607 XY dilakukan pemeriksaan dan mendapati 6 karung dengan jumlah 498 kantong plastik. Lalu mobil pick up warna putih dengan nomor polisi DG 8863 MA dilakukan pemeriksaan dan mendapati cap tikus sebanyak satu karung dengan jumlah sebanyak 71 kantong plastik,” jelas Suherlin.
Suherlin menambahkan, 2 wanita yang tangkap itu masing-masing dengan inisial WA (31) dan LH (30). Keduanya dikatehui dari Halmahera Barat dengan tujuan ke Halmahera Tengah.
“Kedua kendaraan diberhentikan oleh anggota yang melaksanakan piket sehingga di lakukan pemeriksaan dan mendapatkan 569 cap tikus yang dikemas dengan menggunakan kantong plastik,” ucapnya.
Suherman bilang, kini dua perempuan beserta barang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek, dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…