Ilustrasi kasus kekerasan seksual. Foto: Istimewa
Seorang pria terpaksa ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Ternate, Maluku Utara.
Pria dengan inisial AFP alias Fatir (18) melakukan tindakan bejatnya kepada TTPM (24), salah satu mahasiswi di universitas ternama di Kota Ternate.
Fatir diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, Minggu, 20 April 2025.
Peristiwa ini diketahui bermula terjadi saat korban meminta bantu pelaku untuk mengantar korban ke kosan rekannya di Kelurahan Sasa.
Namun, karena teman korban tak ada d kosan, keduanya balik. Tapi, pelaku meminta untuk mengatakannya ke kosannya untuk mandi. Tapi, ia justru menyimpan niat buruk dan menjalani aksi bejat tersebut.
Informasi yang diterima cermat, pelaku rupanya pernah menyatakan cintanya kepada korban, namun ditolak.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan anggotanya telah meringkus seorang pria berkaitan dengan kasus kekerasan seksual, setelah menerima aduan.
“Korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUd-CB) Ternate,” jelasnya, Senin, 21 April 2025.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu bilang, pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan vonis 6 tahun penjara.
“Motifnya karena pelaku menyukai korban dan pernah mengatakan cinta, namun ditolak. Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…