Ilustrasi kasus kekerasan seksual. Foto: Istimewa
Seorang pria terpaksa ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Ternate, Maluku Utara.
Pria dengan inisial AFP alias Fatir (18) melakukan tindakan bejatnya kepada TTPM (24), salah satu mahasiswi di universitas ternama di Kota Ternate.
Fatir diringkus oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, Minggu, 20 April 2025.
Peristiwa ini diketahui bermula terjadi saat korban meminta bantu pelaku untuk mengantar korban ke kosan rekannya di Kelurahan Sasa.
Namun, karena teman korban tak ada d kosan, keduanya balik. Tapi, pelaku meminta untuk mengatakannya ke kosannya untuk mandi. Tapi, ia justru menyimpan niat buruk dan menjalani aksi bejat tersebut.
Informasi yang diterima cermat, pelaku rupanya pernah menyatakan cintanya kepada korban, namun ditolak.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan anggotanya telah meringkus seorang pria berkaitan dengan kasus kekerasan seksual, setelah menerima aduan.
“Korban sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUd-CB) Ternate,” jelasnya, Senin, 21 April 2025.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu bilang, pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam pasal 338 KUHP di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan vonis 6 tahun penjara.
“Motifnya karena pelaku menyukai korban dan pernah mengatakan cinta, namun ditolak. Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…