Barang bukti Minyak Tanah dan Cap Tikus beserta pemilik dibawa ke Mapolsek. Foto: Istimewa
Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan seorang pria, yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah secara ilegal.
Sopir mobil Hilux hitam dengan nomor polisi B 2010 TEN berinisial PIS (31) itu, merupakan warga Sanana. Selain mengangkut minyak tanah, ia juga membawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, temuan ini setelah anggota di pos pemantauan Desa Kusu, melakukan razia pada kendaraan yang melintas.
“Ketika razia itu, anggota menemukan salah satu mobil Hilux yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan mobil tersebut membawa BBM dengan miras secara ilegal,” jelasnya, Kamis, 12 September 2034.
Suherlin menambahkan, dari hasil interogasi, sopir akui barang tersebut dibawa dari Halmahera Utara menuju ke Halmahera Tengah.
“Barang bawaan BBM jenis minyak tanah 400 liter, sementara cap tikus 125 liter. Saat ini barang bukti dan sopir kita amankan ke Polsek guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…