Barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Pria asal Desa Gotalamo, Pulau Morotai, AT (29) ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia diamankan ketika hendak menjemput paket narkotika jenis sabu di pelabuhan penyeberangan Ferry Gorua, Tobelo, Utara, pada Senin, 13 Januari 2025.
“Benar, pihaknya sedang mengamankan salah satu warga Pulau Morotai bersama barang buktinya,”ujar Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru kepada cermat, Senin, 13 Januari 2024
Kolombus menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua, Tobelo, Halmahera Utara.
“Pada saat diamankan, Tim Opsnal mengamankan dari tangan terlapor 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika Gol I jenis sabu,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,75 gram beserta 1 buah HP merek Samsung warna hijau.
Selanjutnya, terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775 tahun.…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…