Barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Pria asal Desa Gotalamo, Pulau Morotai, AT (29) ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia diamankan ketika hendak menjemput paket narkotika jenis sabu di pelabuhan penyeberangan Ferry Gorua, Tobelo, Utara, pada Senin, 13 Januari 2025.
“Benar, pihaknya sedang mengamankan salah satu warga Pulau Morotai bersama barang buktinya,”ujar Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru kepada cermat, Senin, 13 Januari 2024
Kolombus menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua, Tobelo, Halmahera Utara.
“Pada saat diamankan, Tim Opsnal mengamankan dari tangan terlapor 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika Gol I jenis sabu,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,75 gram beserta 1 buah HP merek Samsung warna hijau.
Selanjutnya, terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…