Barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa
Pria asal Desa Gotalamo, Pulau Morotai, AT (29) ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara. Ia diamankan ketika hendak menjemput paket narkotika jenis sabu di pelabuhan penyeberangan Ferry Gorua, Tobelo, Utara, pada Senin, 13 Januari 2025.
“Benar, pihaknya sedang mengamankan salah satu warga Pulau Morotai bersama barang buktinya,”ujar Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru kepada cermat, Senin, 13 Januari 2024
Kolombus menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang akan dikirim ke pelabuhan feri Gorua, Tobelo, Halmahera Utara.
“Pada saat diamankan, Tim Opsnal mengamankan dari tangan terlapor 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang di dalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika Gol I jenis sabu,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat 0,75 gram beserta 1 buah HP merek Samsung warna hijau.
Selanjutnya, terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…