Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan oknum anggota Satpol PP inisial M yang terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis jadi tersangka. Penetapan ini setelah tim penyidik mengantongi 2 alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira kepada wartawan membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap oknum anggota Satpol PP.
“Sudah penetapan tersangka. Ditetapkan tersangka semalam,” jelas Widya, Rabu, 5 Maret 2025.
Widya menambahkan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara, dimana setelah pemeriksaan awal sebagai terlapor dan langsung gelar perkara penetapan tersangka.
“Sementara baru 1 yang ditetapkan tersangka dan yang sisanya kami undang lagi untuk hadir besok,” akuinya.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini memastikan masih ada beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, ada tambahan terduga 2 atau 3 orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka ini terlibat dalam kasus penganiayaan dua jurnalis saat meliput demonstrasi #Indonesiagelap di depan kantor wali kota Ternate.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…