Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan oknum anggota Satpol PP inisial M yang terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis jadi tersangka. Penetapan ini setelah tim penyidik mengantongi 2 alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira kepada wartawan membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap oknum anggota Satpol PP.
“Sudah penetapan tersangka. Ditetapkan tersangka semalam,” jelas Widya, Rabu, 5 Maret 2025.
Widya menambahkan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara, dimana setelah pemeriksaan awal sebagai terlapor dan langsung gelar perkara penetapan tersangka.
“Sementara baru 1 yang ditetapkan tersangka dan yang sisanya kami undang lagi untuk hadir besok,” akuinya.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini memastikan masih ada beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, ada tambahan terduga 2 atau 3 orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka ini terlibat dalam kasus penganiayaan dua jurnalis saat meliput demonstrasi #Indonesiagelap di depan kantor wali kota Ternate.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…