Kantor Polres Ternate. Foto: Istimewa
Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan oknum anggota Satpol PP inisial M yang terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis jadi tersangka. Penetapan ini setelah tim penyidik mengantongi 2 alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira kepada wartawan membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap oknum anggota Satpol PP.
“Sudah penetapan tersangka. Ditetapkan tersangka semalam,” jelas Widya, Rabu, 5 Maret 2025.
Widya menambahkan, penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara, dimana setelah pemeriksaan awal sebagai terlapor dan langsung gelar perkara penetapan tersangka.
“Sementara baru 1 yang ditetapkan tersangka dan yang sisanya kami undang lagi untuk hadir besok,” akuinya.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini memastikan masih ada beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, ada tambahan terduga 2 atau 3 orang akan ditetapkan tersangka, besok atau lusa ditetapkan tersangka,” pungkasnya.
Satpol PP yang ditetapkan sebagai tersangka ini terlibat dalam kasus penganiayaan dua jurnalis saat meliput demonstrasi #Indonesiagelap di depan kantor wali kota Ternate.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…