News

Polres Halmahera Tengah Selidiki 10 Container Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Weda

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan 10 container berisi kayu yang diduga ilegal karena tidak memiliki kelengkapan dokumen/administrasi di pelabuhan Weda.

Kayu yang diketahui jenis Merbau (kayu besi) ini akan diangkut menggunakan kapal tol laut untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Kayu tersebut diketahui milik Nikson dan Ibrahim.

Saat polisi melakukan penyelidikan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan (BPPH LHK) Wilayah Maluku Papua tiba-tiba datang memasang police line di 10 container pada Minggu, 28 Mei 2023.

BPPH LHK bahkan tidak berkoordinasi untuk pendampingan dari Polres Halmahera Tengah, maupun Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, saat memasang police line.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri kepada cermat, membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan masalah tersebut.

“Kami sedang lidik soal kayu di dalam 10 container,” jelas Faidil, Selasa, 30 Mei 2023.

Faidil menambahkan, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan kasus ini, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami sudah lakukan penyelidikan duluan, karena kemarin juga sudah diperiksa dari Reskrim,” akuinya.

Faidil bilang, pemeriksaan pihak-pihak itu terkait kelengkapan izin dan administrasi kayu yang berada dalam 10 container.

“Kemarin sudah berjalan pemeriksaan, hari ini pemeriksaan lagi,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago