News

Polres Halmahera Tengah Selidiki 10 Container Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Weda

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan 10 container berisi kayu yang diduga ilegal karena tidak memiliki kelengkapan dokumen/administrasi di pelabuhan Weda.

Kayu yang diketahui jenis Merbau (kayu besi) ini akan diangkut menggunakan kapal tol laut untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Kayu tersebut diketahui milik Nikson dan Ibrahim.

Saat polisi melakukan penyelidikan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan (BPPH LHK) Wilayah Maluku Papua tiba-tiba datang memasang police line di 10 container pada Minggu, 28 Mei 2023.

BPPH LHK bahkan tidak berkoordinasi untuk pendampingan dari Polres Halmahera Tengah, maupun Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, saat memasang police line.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri kepada cermat, membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan masalah tersebut.

“Kami sedang lidik soal kayu di dalam 10 container,” jelas Faidil, Selasa, 30 Mei 2023.

Faidil menambahkan, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan kasus ini, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami sudah lakukan penyelidikan duluan, karena kemarin juga sudah diperiksa dari Reskrim,” akuinya.

Faidil bilang, pemeriksaan pihak-pihak itu terkait kelengkapan izin dan administrasi kayu yang berada dalam 10 container.

“Kemarin sudah berjalan pemeriksaan, hari ini pemeriksaan lagi,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

4 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

20 jam ago