10 container berisi kayu besi yang dilidik Polres Halmahera Tengah. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan 10 container berisi kayu yang diduga ilegal karena tidak memiliki kelengkapan dokumen/administrasi di pelabuhan Weda.
Kayu yang diketahui jenis Merbau (kayu besi) ini akan diangkut menggunakan kapal tol laut untuk dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Kayu tersebut diketahui milik Nikson dan Ibrahim.
Saat polisi melakukan penyelidikan, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan (BPPH LHK) Wilayah Maluku Papua tiba-tiba datang memasang police line di 10 container pada Minggu, 28 Mei 2023.
BPPH LHK bahkan tidak berkoordinasi untuk pendampingan dari Polres Halmahera Tengah, maupun Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, saat memasang police line.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri kepada cermat, membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan masalah tersebut.
“Kami sedang lidik soal kayu di dalam 10 container,” jelas Faidil, Selasa, 30 Mei 2023.
Faidil menambahkan, pihaknya lebih dulu melakukan penyelidikan kasus ini, bahkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami sudah lakukan penyelidikan duluan, karena kemarin juga sudah diperiksa dari Reskrim,” akuinya.
Faidil bilang, pemeriksaan pihak-pihak itu terkait kelengkapan izin dan administrasi kayu yang berada dalam 10 container.
“Kemarin sudah berjalan pemeriksaan, hari ini pemeriksaan lagi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…