Categories: News

Polres Halmahera Utara Tahan Oknum Polisi Pelaku KDRT

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penahanan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Tindakan KDRT yang dilakukan oknum dengan inisial RZA alias Ronal terhadap istrinya WAS ini bukan baru pertama kali, melainkan sudah sepuluh kali.

Karena perbuatan oknum Polisi ini, Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, memerintahkan untuk memproses Ronal baik di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk kode etik maupun di Satreskrim untuk tindak pidana.

Ronal ditahan di Sel tahanan Polres Halmahera Utara, yang digiring langsung Kasie Propam dan KBO Reskrim ke dalam sel.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi, membenarkan oknum anggota tersebut telah ditahan.

“Propam telah tempatkan oknum pelaku KDRT di tempat khusus (di dalam sel),” jelas Thoha, Selasa, 5 November 2024.

Thoha menambahkan, sementara kasus tindak pidana yang ditangani Satreskrim telah dilakukan gelar perkara. Kini status kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Hasil visum sudah keluar, dan penyidik telah kantongi 2 alat bukti. Kita sudah gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.

Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini bilang, tim penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara monoton dan akan segara dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Setelah itu kita lakukan gelar perkara penetapan tersangka kepda yang bersangkutan dan langsung ditahan,” pungkasnya.

Sementara itu, korban WAS melalui akun Instagram pribadinya atas nama @anastasiaasaid memosting sejumlah foto hasil tindakan KDRT dari sang suami.

Postingan baru 8 jam, mendapat tanggapan 10,5 ribu like, 1. 781 komentar dan 7.977 kali dibagikan oleh warganet.

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

23 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago