Anggota Polres Halteng saat membantu evakuasi korban keracunan makanan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penyelidikan soal dugaan keracunan massal dari makanan yang disediakan perusahan tambang.
Balita dan anak-anak dari puluhan karyawan perusahaan tambang PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), melalui subkontraktornya, juga mengalami korban.
Para balita dan anak-anak ini menjadi korban lantaran para karyawan juga membawa makanan tersebut ke rumah. Informasi terkini, sudah 67 orang yang keracunan.
Kapolres Halmahera Tengah, Aditya Kurniawan kepada cermat membenarkan, kini tim penyidik Satreskrim tengah melakukan penyelidikan.
“Iya benar, sementara ditangani,” jelasnya, Kamis, 23 Januari 2025.
Aditya menambahkan, penyelidikan ini dilakukan sejak pasca dugaan keracunan itu terjadi. Kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak.
“Saksi yang telah diperiksa kurang lebih 5 orang, mulai dari pemilik catering, karyawan catering, pihak perusahan dan dari korban,” akuinya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan ini bilang, pihaknya telah mengirim sampel makanan dan sampel muntahan korban ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita masih menunggu hasilnya. Setelah keluar kita langsung gelar perkara,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…