News

Polres Haltim Musnahkan Ratusan Liter Miras dari 52 Kasus yang Ditangani

Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras ratusan liter berbagai jenis di penghujung tahun 2024.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Hidayatulloh diikuti Forkopimda Halmahera Timur dan Pejabat Utama Polres, Selasa, 31 Desember 2024.

Barang bukti minuman keras sebanyak 379 liter berupa 180 kantong plastik cap tikus, 125 liter terdiri dari 5 gelong cap tikus, 1 botol gelong berisi cap tikus, 50 kantong plastik cap tikus jenis akar, 2 dos bir anker, 1 dos bir bintang dan 1 dos bir guines.

AKBP Hidayatulloh kepada cermat mengatakan, penanganan peredaran minuman keras ilegal, pihaknya berhasil mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 51 orang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 379 liter, pemilik barang ini 51 orang dengan rincian 52 kasus yang ditangani,” jelasnya.

Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara ini bilang, peredaran miras ilegal seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal dan konflik sosial. Untuk di tahun 2025 nantinya, pihaknya akan meningkatkan operasi gabungan antara Polri, TNI, dan Satpol PP dalam penertiban miras.

“Selain itu, akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif miras. Memperketat pengawasan distribusi dan penjualan miras di wilayah rawan dan mendorong peran serta tokoh agama dan masyarakat dalam sosialisasi bahaya miras,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

2 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

5 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

5 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

19 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

20 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

20 jam ago