News

Polres Halut Serahkan Tersangka Pencurian Peralatan Rumah Tangga ke Jaksa

Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Jumat, 08 November 2024.

Penyerahan tersangka ini berdasarkan surat dari kepala Kejari Halut nomor: -1462/Q.2.12/Eoh.1/11/2024, tanggal 07 November 2024, dan surat pengantar dari Kasat Reskrim Nomor: B/ 52.b/ X/ 2024/ Reskrim, tanggal 08 November 2024, Nomor: B/ 52/ X/ 2024/ Reskrim, tanggal 11 Oktober 2024, Perihal Penyerahan Berkas/Tahap II, telah diserahkan dalam keadaan lengkap.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim, IPTU M Thoha Alhadar mengatakan, penyerahan tersangka Noha alias Ian dan barang bukti dilakukan langsung oleh penyidik pembantu dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Halut.

“Sudah diserahkan langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) JohandIi Yens A. Lazar, S.H,” kata Thoha.

Thoha mengungkapkan, pelaku mencuri sejumlah barang perabot dan peralatan rumah tangga milik masyarakat Desa Gosoma, Tobelo, Halamhara Utara.

“Barang yang diambil berupa 1 unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 32 inch, 1 buah remote televisi merk Sharp, 1 buah magiccom warna putih abu-abu merk Miyako, 1 buah Receiver merk K-Vision. Kemudian 1 buah remote Receiver K-Vision Type V0301, 1 buah Tripod Merk Plokama, 2 buah Speaker aktif merk DENWA tron, dan 1 buah timbangan kue berukuran kecil warna biru merk Kitchen Scales,” ungkapnya.

Menurutnya, peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 04 September 2024, sekitar 00.10 WIT di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

Akibat perbuatannya, kata Thoha, pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Primer Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Subsider Pasal 362 KUHPidana.

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain. Ddengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” tuturnya.

cermat

Recent Posts

Pemilik Unit Kondotel The Bellevue Radio Dalam Mengadu ke Komisi III DPR, Minta Perlindungan Hukum

Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…

6 jam ago

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

15 jam ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

15 jam ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

16 jam ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

18 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

22 jam ago