Ribuan kantong cap tikus saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Jelang perayaan natal 2023 dan pergantian tahun 2024, Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edar di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
Ribuan kantong miras yang diamankan tersebut atas langkah cepat Unit Tipiring dan Unit Patmor Polres Ternate di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Purnomo saat merespons informasi dari masyarakat.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan lalui Kasat Sabhara AKP Purnomo, mengatakan, ribuan kantong cap tikus yang diamankan awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Saya langsung memimpin untuk mendatangi lokasi untuk mengecek dari informasi yang diterima anggota,” jelas Purnomo, Senin, 18 Desember 2023.
Purnomo menambahkan, setelah tim ke lokasi TKP itu, pihaknya menemukan 18 kantong besar yang berisi 1.300 kantong cap tikus.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Mako Polres untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Perwira tiga balok ini bilang, ribuan kantong cap tikus yang diamankan ini, rencananya akan diedarkan dalam wilayah Kota Ternate.
“Barang bukti berhasil kita dapat, tapi untuk pemiliki tidak berhasil kami amankan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…