Ribuan kantong cap tikus saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa
Jelang perayaan natal 2023 dan pergantian tahun 2024, Polres Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus siap edar di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara.
Ribuan kantong miras yang diamankan tersebut atas langkah cepat Unit Tipiring dan Unit Patmor Polres Ternate di bawah pimpinan Kasat Samapta AKP Purnomo saat merespons informasi dari masyarakat.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan lalui Kasat Sabhara AKP Purnomo, mengatakan, ribuan kantong cap tikus yang diamankan awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Saya langsung memimpin untuk mendatangi lokasi untuk mengecek dari informasi yang diterima anggota,” jelas Purnomo, Senin, 18 Desember 2023.
Purnomo menambahkan, setelah tim ke lokasi TKP itu, pihaknya menemukan 18 kantong besar yang berisi 1.300 kantong cap tikus.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Mako Polres untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Perwira tiga balok ini bilang, ribuan kantong cap tikus yang diamankan ini, rencananya akan diedarkan dalam wilayah Kota Ternate.
“Barang bukti berhasil kita dapat, tapi untuk pemiliki tidak berhasil kami amankan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…