News

Polres Ternate Kembali Periksa Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Musisi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara akhirnya melakukan panggilan terhadap korban MT (20) untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FS (30).

Panggilan ini merupakan yang kedua kali oleh Unit PPA Polres Ternate untuk meminta keterangan MT, pada Jumat, 21 Juli 2023.

“Hari ini korban memenuhi panggilan kedua dari Unit PPA Polres Ternate,” kata Fahrizal Dirhan, salah satu dari tim kuasa hukum korban.

Fahrizal menjelaskan, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi keterangan pemeriksaan sebelumnya.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/Reskrim,” kata dia.

Merujuk surat yang diterima korban, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal.

“Setelah pengambilan keterangan lanjutan terhadap korban, kemungkinan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu saksi, yang juga merupakan sepupu terlapor untuk dimintai keterangan,” paparnya.

“Kami (LBH Marimoi) berharap proses penyelidikan tersebut menemui titik terang sehingga terpenuhinya dua alat bukti permualaan yang cukup, agar kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan bahkan sampai pada tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, tentunya dengan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku,” lanjut Fahrizal.

Ia menambahkan, LBH Marimoi yang mendampingi korban, memastikan agar segera membuat permohonan perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri, Kompolnas, dan Irwasda supaya masalah tersebut bisa diawasi secara kelembagaan internal kepolisian.

Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddi membenarkan bahwa ada panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik terhadap korban MT.

“Iya benar, pelapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA,” singkat Wahyuddin.

MT sebelumnya diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. FS diketahui merupakan seorang musisi lokal asal Ternate.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel di Kelurahan Santiong, Ternate, sekira pukul 01.00 WIT. Buntut peristiwa tersebut korban MT langsung melaporkan FS ke Polres Ternate.

____

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago