Tampak depan Gedung Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara akhirnya melakukan panggilan terhadap korban MT (20) untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FS (30).
Panggilan ini merupakan yang kedua kali oleh Unit PPA Polres Ternate untuk meminta keterangan MT, pada Jumat, 21 Juli 2023.
“Hari ini korban memenuhi panggilan kedua dari Unit PPA Polres Ternate,” kata Fahrizal Dirhan, salah satu dari tim kuasa hukum korban.
Fahrizal menjelaskan, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi keterangan pemeriksaan sebelumnya.
“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/Reskrim,” kata dia.
Merujuk surat yang diterima korban, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal.
“Setelah pengambilan keterangan lanjutan terhadap korban, kemungkinan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu saksi, yang juga merupakan sepupu terlapor untuk dimintai keterangan,” paparnya.
“Kami (LBH Marimoi) berharap proses penyelidikan tersebut menemui titik terang sehingga terpenuhinya dua alat bukti permualaan yang cukup, agar kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan bahkan sampai pada tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, tentunya dengan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku,” lanjut Fahrizal.
Ia menambahkan, LBH Marimoi yang mendampingi korban, memastikan agar segera membuat permohonan perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri, Kompolnas, dan Irwasda supaya masalah tersebut bisa diawasi secara kelembagaan internal kepolisian.
Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddi membenarkan bahwa ada panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik terhadap korban MT.
“Iya benar, pelapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA,” singkat Wahyuddin.
MT sebelumnya diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. FS diketahui merupakan seorang musisi lokal asal Ternate.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel di Kelurahan Santiong, Ternate, sekira pukul 01.00 WIT. Buntut peristiwa tersebut korban MT langsung melaporkan FS ke Polres Ternate.
____
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…