News

Polres Ternate Kembali Periksa Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Musisi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara akhirnya melakukan panggilan terhadap korban MT (20) untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FS (30).

Panggilan ini merupakan yang kedua kali oleh Unit PPA Polres Ternate untuk meminta keterangan MT, pada Jumat, 21 Juli 2023.

“Hari ini korban memenuhi panggilan kedua dari Unit PPA Polres Ternate,” kata Fahrizal Dirhan, salah satu dari tim kuasa hukum korban.

Fahrizal menjelaskan, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi keterangan pemeriksaan sebelumnya.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/Reskrim,” kata dia.

Merujuk surat yang diterima korban, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal.

“Setelah pengambilan keterangan lanjutan terhadap korban, kemungkinan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu saksi, yang juga merupakan sepupu terlapor untuk dimintai keterangan,” paparnya.

“Kami (LBH Marimoi) berharap proses penyelidikan tersebut menemui titik terang sehingga terpenuhinya dua alat bukti permualaan yang cukup, agar kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan bahkan sampai pada tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, tentunya dengan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku,” lanjut Fahrizal.

Ia menambahkan, LBH Marimoi yang mendampingi korban, memastikan agar segera membuat permohonan perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri, Kompolnas, dan Irwasda supaya masalah tersebut bisa diawasi secara kelembagaan internal kepolisian.

Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddi membenarkan bahwa ada panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik terhadap korban MT.

“Iya benar, pelapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA,” singkat Wahyuddin.

MT sebelumnya diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. FS diketahui merupakan seorang musisi lokal asal Ternate.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel di Kelurahan Santiong, Ternate, sekira pukul 01.00 WIT. Buntut peristiwa tersebut korban MT langsung melaporkan FS ke Polres Ternate.

____

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

10 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

10 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

11 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

15 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

16 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

18 jam ago