News

Polres Ternate Kembali Periksa Korban Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Musisi

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate, Maluku Utara akhirnya melakukan panggilan terhadap korban MT (20) untuk dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FS (30).

Panggilan ini merupakan yang kedua kali oleh Unit PPA Polres Ternate untuk meminta keterangan MT, pada Jumat, 21 Juli 2023.

“Hari ini korban memenuhi panggilan kedua dari Unit PPA Polres Ternate,” kata Fahrizal Dirhan, salah satu dari tim kuasa hukum korban.

Fahrizal menjelaskan, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi keterangan pemeriksaan sebelumnya.

“Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/213/VII/2023/Reskrim,” kata dia.

Merujuk surat yang diterima korban, kata dia, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana mengenai dengan unsur pasal.

“Setelah pengambilan keterangan lanjutan terhadap korban, kemungkinan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu saksi, yang juga merupakan sepupu terlapor untuk dimintai keterangan,” paparnya.

“Kami (LBH Marimoi) berharap proses penyelidikan tersebut menemui titik terang sehingga terpenuhinya dua alat bukti permualaan yang cukup, agar kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan bahkan sampai pada tahap pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum, tentunya dengan melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku,” lanjut Fahrizal.

Ia menambahkan, LBH Marimoi yang mendampingi korban, memastikan agar segera membuat permohonan perlindungan hukum bagi korban kepada Kapolri, Kompolnas, dan Irwasda supaya masalah tersebut bisa diawasi secara kelembagaan internal kepolisian.

Sementara, Kasihumas Polres Ternate Ipda Wahyuddi membenarkan bahwa ada panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik terhadap korban MT.

“Iya benar, pelapor sudah diperiksa oleh penyidik PPA,” singkat Wahyuddin.

MT sebelumnya diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. FS diketahui merupakan seorang musisi lokal asal Ternate.

Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 di salah satu hotel di Kelurahan Santiong, Ternate, sekira pukul 01.00 WIT. Buntut peristiwa tersebut korban MT langsung melaporkan FS ke Polres Ternate.

____

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago