News  

Polresta Tidore Amankan Seorang Pria dan 1 Unit Mobil Pengangkut 800 Liter Minyak Tanah Ilegal

Mobil pengangkut BBM subsidi yang diduga ilegal saat diamankan. Foto: Istimewa

Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil picup pengangkut puluhan galon berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen.

Informasi yang diterima cermat, mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA, itu dikendarai IP (39 tahun). Mobil pengangkut BBM ilegal ini melintasi wilayah hukum Polresta Tidore, tepatnya di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba. Mendengar informasi itu Unit Resmob dan Tipidter langsung turun ke lokasi dan mengamankan, Minggu, 19 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria kepada cermat mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya dirinya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan soal adanya penyelundupan BBM Bersubsidi.

“Hasil dari penyelidikan membuahkan hasil, dimana anggota berhasil mengamankan satu unit mobil pickup mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter,” jelas Indah.

Indah menambahkan, barang bukti BBM dan sopir kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Pulau Ternate imbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Tidak Diundang di Pleno Kabupaten, Anggota PPK Halut: KPU Bikin Kecewa