News

Polresta Tidore Amankan Seorang Pria dan 1 Unit Mobil Pengangkut 800 Liter Minyak Tanah Ilegal

Satreskrim Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil picup pengangkut puluhan galon berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang diduga tanpa dilengkapi dokumen.

Informasi yang diterima cermat, mobil pickup Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA, itu dikendarai IP (39 tahun). Mobil pengangkut BBM ilegal ini melintasi wilayah hukum Polresta Tidore, tepatnya di wilayah Polsek Oba Utara dan Oba. Mendengar informasi itu Unit Resmob dan Tipidter langsung turun ke lokasi dan mengamankan, Minggu, 19 Mei 2024.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria kepada cermat mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya dirinya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan soal adanya penyelundupan BBM Bersubsidi.

“Hasil dari penyelidikan membuahkan hasil, dimana anggota berhasil mengamankan satu unit mobil pickup mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter,” jelas Indah.

Indah menambahkan, barang bukti BBM dan sopir kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Pulau Ternate imbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

6 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago