News

Polsek Oba Utara Tangkap 5 Pelaku Peredaran Miras, Kini Diproses Tipiring

Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menangkap 5 orang pria yang kedapatan mengedarkan minuman keras jenis cap tikus.

Mereka yang ditangkap masing-masing dengan inisial FH (38), RA (52), JK (19), ASU (38), dan LD (64). Kini para pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, 5 pria diamankan setelah anggotanya menerima laporan dari masyarakat. Untuk JK, diamankan bersama barang bukti 77 kantong cap tikus di Oba Tengah.

“Sementara ASU, diamankan saat menjual cap tikus menggunakan sepada motor, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 botol cap tikus,” jelasnya, Senin, 28 Oktober 2024.

Suherlin menambahkan, untuk pelaku LD diamankan bersama barang bukti miras cap tikus 1 kantong di rumah Balbar. Tak sampai di situ rupanya LD juga menyimpan 3 botol bir bintang dan 4 botol anggur merah serta 1 kantong cap tikus di Bagasi Motor.

“Pelaku RA saat diamankan anggotanya terdapat 6 kantong miras di dalam rumahnya, dan FH memiliki 3 liter cap tikus,” tegasnya.

Perwira satu balok emas ini bilang, total barang bukti minuman keras yang telah diamankan di Mapolsek ini sebanyak 99 kantong cap tikus, 1 botol berukuran 3 liter cap tikus, 3 botol bir bintang, dan 4 botol anggur merah.

“Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

3 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

3 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

4 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

5 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

9 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

13 jam ago