Categories: News

PPK Sulabesi Barat Terancam Disanksi Atas Dugaan Penggelembungan Suara

Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Sula, Maluku Utara, berencana memberikan sanksi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sulabesi Barat.

Sanksi tersebut terkait kasus penggelembungan suara calon legislatif yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Adam Teapon serta dua anggotanya, yakni Ecan Buamona dan Suanto Tidore.

Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba mengatakan, sanksi itu didasarkan pada rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sula.

“Karena tidak kesesuaian data atau angka-angka antara PPK dan Bawaslu,” kata Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba kepada cermat, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia bilang keputusan sanksi tersebut akan menunggu hasil setelah ada penyandingan angka final dan perubahan angka.

“Nanti setelah kita rekap semua dan kita putuskan. Sehingga, menjadi keputusan yang final. Jadi nanti kita sandingkan angka perolehan suaranya,” terang Yuni.

Ia bilang, untuk memberikan sanksi akan dilihat sesuai proses hukum Bawaslu yang ditempuh seperti apa putusannya.

“Kita akan menyesuaikan dengan sanksi yang berlaku sesuai putusan yang ditentukan oleh Bawaslu Kepulauan Sula,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago