News

Praktisi Hukum Desak Pemerintah dan DPRD Ternate Seriusi Revisi Perda Miras

Hendra Kasim, salah satu praktisi hukum mendesak pemerintah dan DPRD Kota Ternate, Maluku Utara serius maslaah revisi perda minuman keras (Miras).

“Pasalnya, revisi Perda Miras ini urgen, mengingat peredaran miras di Kota Ternate yg cukup masif,” ujar Hendra kepada cermat, Sabtu 6 Mei 2023.

Menurut Hendra, pembuatan Perda sifatnya harus, karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kota Ternate dan juga sudah tertera di dalam peraturan Undang-Undang yang ada.

“Dalam pembuatan Perda adalah sebuah keharusan, ada asas hukum dalam peraturan perundang-undangan. Namun, jangan menjadi alasan pembahasan Perda Miras terhambat. Ini hal urgen, maka perlu diseriusi,” desaknya.

Hendra mengingatkan kepada DPRD untuk fokus dan serius menyikapi masalah revisi Perda ini, “Mereka (DPRD) lebih fokus mengurusi kepentingan masing-masing di pemilu,” kesalnya.

“Mengingat masa jabatan anggota DPRD Ternate sudah sampai di akhir dan sudah memasuki tahun pemilu, kami pikir DPRD tidak lagi punya fokus yang cukup untuk hal-hal seperti ini,” tambahnya.

Jebolan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara ini juga mengklaim, Naskah akademik terkait masalah Perda ini perna dibuat olehnya.

“Naskah akademik Perda Miras ini saya pernah buat. Tapi kurang tau kalau sekarang. Dalam UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, NA ini penting untuk pembuatan perda, agar ada kajian mendalam aspek sosiologis, yuridis, dan filosofisnya,” tutup hendra.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago