Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Polres Ternate, Maluku Utara, saat ini tengah menindaklanjuti laporan dugaan poligami atau pernikahan tanpa izin (PTI) dan dugaan penelantaran anak terhadap seorang pria berinisial JMS (37).
Sebelumnya, JMS dilaporkan ke kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Jumat lalu oleh istri sahnya, Munira Husen.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin mengatakan, kasus tersebut sudah diterima penyidik, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
“Akan dipelajari, kalau memang memenuhi unsur akan diproses sampai pada tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Wahyuddin, Selasa, 14 November 2023.
Disentil kapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Wahyuddin mengatakan, secapatnya diagendakan , tinggal menunggu perkembangan dari penyidik.
“Tunggu saja, mungkin secepatnya,” pungkas dia.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…