News

Propam Polda Malut Diminta Beri Sanksi Tegas kepada Seorang Polisi di Morotai

Kuasa hukum korban meminta Propam Polda Maluku Utara untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polres Pulau Morotai yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Oknum polisi dengan inisial R ini diduga melakukan pembongkaran rumah di Desa Posi Posi, Kecamatan Pulau Rao, pada 9 Juni 2024.

Informasi yang diterima, oknum anggota ini telah mengakui perbuatanya di Bidang Propam usai diperiksa atas laporan korban melalui tim kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Mirjan kepada wartawan mengatakan, oknum polisi itu telah mempersilahkan dirinya dilaporkan atas kasus tersebut.

“Saat ayah klien kami tanya kenapa sampai ada pembongkaran rumah, oknum Polisi itu jawab jangan lapor mereka. Lapor saja saya dan jangan kambing hitamkan mereka, kalau mau lapor saja saya, nanti kita ketemu di hakim,” jelas Mirjan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Bersama rekan-rekannya, Mirjan kemudian mendatangi Propam Polda Maluku Utara untuk memasukan laporan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa, 21 Mei 2024.

“Jumat kemarin klien kami bersama anak dan bapaknya telah dipanggil Propam Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kami,” akuinya.

Mirjan bilang, di hadapan Penyidik Propam, kliennya telah memperlihatkan semua bukti video pada saat dua orang warga itu melakukan pembongkaran rumah.

“Klien mereka meminta Propam Polda Maluku Utara dan Kapolda agar memberikan saksi yang tegas terhadap oknum Polisi tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

Mirjan mengungkapkan oknum polisi tersebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Danpos setelah pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda.

“Yang bersangkutan langsung ditarik ke Polres Pulau Morotai,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Rutan Kelas IIB Ternate Gagalkan Penyelundupan Ganja Jelang Nataru 2026

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…

3 jam ago

Menteri Nusron Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…

7 jam ago

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 Sukses Dihelat

Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…

21 jam ago

Tampil Dominan, Malut United Tekuk Persib 2-0 di Gelora Kie Raha

Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…

22 jam ago

Laga Sarat Gengsi di Ternate, Malut United Optimistis Hadapi Persib Bandung

Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…

2 hari ago

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

3 hari ago