News

Propam Polda Malut Diminta Beri Sanksi Tegas kepada Seorang Polisi di Morotai

Kuasa hukum korban meminta Propam Polda Maluku Utara untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polres Pulau Morotai yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Oknum polisi dengan inisial R ini diduga melakukan pembongkaran rumah di Desa Posi Posi, Kecamatan Pulau Rao, pada 9 Juni 2024.

Informasi yang diterima, oknum anggota ini telah mengakui perbuatanya di Bidang Propam usai diperiksa atas laporan korban melalui tim kuasa hukum yang diketuai Mirjan Marsaoly.

Mirjan kepada wartawan mengatakan, oknum polisi itu telah mempersilahkan dirinya dilaporkan atas kasus tersebut.

“Saat ayah klien kami tanya kenapa sampai ada pembongkaran rumah, oknum Polisi itu jawab jangan lapor mereka. Lapor saja saya dan jangan kambing hitamkan mereka, kalau mau lapor saja saya, nanti kita ketemu di hakim,” jelas Mirjan, Sabtu, 29 Juni 2024.

Bersama rekan-rekannya, Mirjan kemudian mendatangi Propam Polda Maluku Utara untuk memasukan laporan terkait pelanggaran kode etik pada Selasa, 21 Mei 2024.

“Jumat kemarin klien kami bersama anak dan bapaknya telah dipanggil Propam Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan kami,” akuinya.

Mirjan bilang, di hadapan Penyidik Propam, kliennya telah memperlihatkan semua bukti video pada saat dua orang warga itu melakukan pembongkaran rumah.

“Klien mereka meminta Propam Polda Maluku Utara dan Kapolda agar memberikan saksi yang tegas terhadap oknum Polisi tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

Mirjan mengungkapkan oknum polisi tersebut sudah tidak lagi menjabat sebagai Danpos setelah pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda.

“Yang bersangkutan langsung ditarik ke Polres Pulau Morotai,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

9 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

17 jam ago